TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki, 26 tahun, yang bekerja sebagai sopir Grab ditahan atas tuduhan melakukan pelecehan pada tiga penumpang perempuan yang berbeda dalam sehari. Hal ini terungkap ketika pada 3 Februari 2020, Kepolisian Singapura menerima tiga laporan terpisah penumpang perempuan yang melaporkan perilaku sopir Grab tersebut.
Ketiga laporan yang masuk itu mengalami pengalaman yang hampir sama. Laki-laki yang tidak dipublikasi identitasnya itu menunjukkan perilaku yang membuat para penumpang perempuan itu tidak aman. Contohnya, berkendara yang membahayakan, meminta mereka untuk duduk dibangku depan dan gagal mengantar mereka tempat tujuan.
Logo Grab. Wikipedia
Ellis Phua, salah satu ibu korban menceritakan ke Facebook pengalaman yang dialami putrinya. Sopir tersebut seharusnya mengantar putrinya ke komplek renang Yio Chu Kang, Singapura. Namun sopir tersebut melewatkan pintu keluar yang dituju dan malah masuk ke jalan tol. Dia terus mengambil beberapa jalan sebelum akhirnya menemui jalan buntu.
Dalam kondisi seperti itu, sopir tersebut mengancam penumpangnya agar duduk dibangku depan atau dia tidak akan melanjutkan menyetir. Dalam laporan yang ditulis polisi, sopir Grab tersebut hampir keluar dari kursi kemudi, namun dia kembali duduk, meminta maaf dan melanjutkan menyetir setelah penumpang perempuan itu menegur sopir tersebut.
Sopir Grab itu ditahan pada 4 Februari 2020. Dia lalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa agar dilakukan penilaian psikiatrik. Dia juga sudah dibekukan oleh Grab per 3 Februari 2020.
“Grab mengetahui insiden ini dan telah membekukannya sebagai mitra pengendara menyusul dilakukannya investigasi terhadapnya. Keamanan para penumpang sangat penting bagi kami dan kami tidak memberikan toleransi untuk perilaku tidak senonoh,” kata juru bicara Grab seperti dikutip dari asiaone.com. Kepolisian Singapura memastikan investigasi masih berlangsung.