TEMPO.CO, Jakarta - Khawatir ketegangan meluas menjadi perang besar di Timur Tengah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menahan diri dengan tidak memerintahkan adanya tindakan militer lebih lanjut. Kendati begitu, tindakan berikutnya yang akan dilakukan Amerika Serikat dan Iran masih belum jelas.
Dikutip dari reuters.com, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan serangan rudal yang dilakukan Iran ke pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di Irak adalah respon Teheran (atas kematian Jenderal Qassem Soleimani).
Iran pada Rabu, 9 Januari 2020 menembakkan lebih dari selusin rudal ke setidaknya dua pangkalan militer Amerika Serikat di Irak. Serangan rudal itu adalah balasan atas serangan drone Amerika Serikat yang menewaskan Qassem Soleimani, Kepala Pasukan khusus Quds, Garda Revolusi Iran di Bagdad, Irak pada 3 Januari 2020.
Pasukan Garda Revolusi Iran dalam ancamannya ke Washington menyebut serangan balas dendam yang lebih dahsyat akan segera dilakukan. Ada pula ancaman yang menyebut serangan rudal oleh Iran pada Rabu kemarin itu baru permulaan dari serangkaian serangan yang akan dilakukan di Timur Tengah.
Presiden Trump mengatakan tidak ada pasukan militer Amerika Serikat yang luka akibat serangan itu. Dia pun menduga Iran mulai mengendurkan serangan. Trump meyakinkan Washington tidak ingin mengerahkan kekuatan militer besar-besaran dalam menghadapi serangan Iran.
Serangan Iran ke pangkalan militer Amerika Serikat di Irak bisa dibilang puncak ketegangan kedua negara setelah pada 2018 Presiden Trump menarik Amerika Serikat dari pakta kesepakatan nuklir Iran 2015. Seiring dengan keputusan itu, Amerika Serikat pun menjatuhkan sanksi-sanksi yang telah membuat ekspor minyak mentar Iran anjlok.
Trump berpandangan ini sudah saatnya bagi negara-negara kekuatan dunia untuk menggantikan pakta nuklir 2015 dengan kesepakatan baru sehingga bisa lebih mendorong Iran (mengurangi aktivitas nuklirnya). Pada Kamis, 9 Januari 2020, Trump mengatakan pihaknya sudah menyetujui sanksi-sanksi baru kepada Iran. Dia menyebut, Iran pantas dijatuhi sanksi, dan sanksi yang dijatuhkan pihaknya saat ini secara substansial meningkat.