Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR AS Akan Gelar Pemungutan Suara Pemakzulan Donald Trump

image-gnews
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR AS berencana untuk mengambil pemungutan suara formal pertama pada Kamis atas penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Demokrat menyebut pemungutan suara, yang akan datang lebih dari sebulan setelah mereka meluncurkan penyelidikan, sebagai langkah selanjutnya yang diperlukan untuk menjabarkan aturan untuk audiensi pemakzulan, menurut laporan New York Times, 29 Oktober 2019.

Langkah ini menandai perubahan bagi Demokrat, yang telah menolak gagasan mengadakan pemungutan suara pada penyelidikan pemakzulan, dengan alasan bahwa hal itu tidak diperlukan untuk mengesahkan wewenang penyelidikan mereka, dan secara pribadi khawatir bahwa hal itu dapat menempatkan Demokrat dalam posisi yang sulit secara politis.

Tetapi dengan menjadwalkan pemungutan suara, Demokrat secara efektif menantang Trump dan sekutu-sekutu kongresnya yang menyebut penyelidikan itu sebagai proses yang tidak adil tetapi menghindari diskusi substantif apa pun tentang perilaku presiden.

Foto pertemuan perwakilan Kongres dengan Donald Trump di Gedung Putih pada Rabu, 16 Oktober 2019, yang diunggah Trump ke Twitter. Terlihat Ketua DPR AS Nancy Pelosi berdiri.[Twitter@realDonaldTrump]

Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan pemungutan suara dalam sebuah surat kepada rekan kerja Senin sore.

"Resolusi ini menetapkan prosedur untuk audiensi yang terbuka untuk rakyat Amerika, mengesahkan pengungkapan transkrip deposisi, menguraikan prosedur untuk mentransfer bukti kepada Komite Kehakiman karena koimte mempertimbangkan pasal-pasal potensi pemakzulan, dan menetapkan hak proses yang wajar bagi presiden dan penasihatnya," kata Pelosi dalam suratnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan tersebut juga akan memungkinkan staf pembantu Komite Intelijen DPR untuk menanyai saksi secara langsung selama audiensi publik, menurut seorang pejabat yang bekerja pada penyelidikan. Tidak jelas apakah dua panel lain yang menyumbang penyelidikan, Komite Urusan Luar Negeri dan Pengawasan dan Reformasi, juga akan mengadakan audiensi publik.

Dikutip dari CNN, Demokrat mengatakan pemungutan suara itu bukan otorisasi formal dari penyelidikan pemakzulan, tetapi bagaimanapun juga mengisyaratkan mereka bergerak maju dalam penyelidikan meskipun ada penolakan dari beberapa saksi di dalam pemerintahan untuk muncul untuk kesaksian.

Keputusan untuk mengadakan pemungutan suara datang setelah tekanan dari Partai Republik dan Gedung Putih bahwa DPR harus melakukan hal itu, dan pemungutan suara akan menyangkal tuduhan pemerintahan Trump bahwa penyelidikan itu tidak sah karena tidak menerima suara penuh DPR.

Namun, pemungutan suara hari Kamis dapat menempatkan Demokrat dari distrik-distrik yang berhaluan Republik berada dalam posisi yang sulit secara politis: Pelosi dan para pemimpin Demokrat telah mempertimbangkan dan memutuskan untuk tidak memberikan suara formal untuk mengesahkan penyelidikan awal bulan ini, sebagian karena kekhawatiran yang diungkapkan oleh orang-orang moderat.

Pelosi mengatakan dalam sebuah surat kepada anggota parlemen Senin bahwa DPR akan bergerak maju dengan pemungutan suara mengenai prosedur untuk menghilangkan keraguan apakah pemerintahan Donald Trump dapat menahan dokumen, mencegah kesaksian saksi, mengabaikan panggilan pengadilan yang sah, atau terus menghalangi DPR dalam penyelidikan pemakzulan Trump.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.