TEMPO.CO, Jakarta - Dua petugas kepolisian Selandia Baru yang melakukan tindakan terpuji dalam serangan penembakan massal di kota Christchurch pada Maret kemarin, mendapat penghargaan dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. Penyerahan berlangsung dalam sebuah upacara tertutup yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Penghargaan diberikan karena dua aparat kepolisian itu dianggap telah berani mengambil sikap hingga bisa membekuk dan menahan pelaku dibalik pembunuhan 51 orang dalam penembakan massal tersebut. Upaya aparat kepolisian melumpuhkan Brentot Tarrant, terduga pelaku penembakan massal telah menempatkan nyawa mereka dalam bahaya, namun hal itu tetap dilakukan.
Identitas dua aparat kepolisian yang mendapat penghargaan ini dirahasiakan karena persidangan atas kasus ini masih berlangsung. Mereka dinilai berjasa menyelamatkan banyak nyawa karena pelaku merencanakan sejumlah serangan di Selandia Baru.
“Semua petugas keamanan bertanya-tanya bagaimana tindakan yang seharusnya mereka lakukan ketika dihadapkan pada keputusan sepersekian detik yang mempertaruhkan hidup mereka,” kara Chriss Cahill, presiden Asosiasi Kepolisian Selandia Baru.
Pangeran William berbincang dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern di Christchurch, Selandia Baru, Jumat, 26 April 2019. Kunjungan William merupakan sebuah bentuk dukungan dari keluarga kerajaan Inggris atas penembakan 15 Maret lalu di dua masjid yang berada di Christchurch. REUTERS/Tracey Nearmy/Pool
Masyarakat Selandia Baru geger dengan penembakan massal di dua masjid di kota Christchurch pada Maret 2019. Pelaku penembakan masih menjalani proses persidangan, dimana vonis mungkin bakal dijatuhkan pada tahun depan.
Usai penembakan massal di dua masjid di kota Christchurch, Tarrant berencana melancarkan aksinya di masjid ketiga. Namun petugas kepolisian bisa menabrak mobilnya dan menggiring Tarrant ke tahanan.
Tarrant diketahui berkewarganegaraan Australia yang diduga melakukan penembakan massal sebagai supremasi kulit putih. Dia menyatakan tidak bersalah atas 92 dakwaan dari penembakan massal itu.