TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memotong US$ 100 juta atau Rp 1,4 triliun dana bantuan untuk Afganistan pada Kamis karena dugaan korupsi.
Pendanaan Amerika direncanakan untuk proyek pembangkit listrik tenaga air untuk menyediakan listrik ke kota-kota Kandahar dan Ghazni di Afganistan selatan dan tenggara. Proyek bendungan akan berlanjut tetapi tanpa dana Amerika. "Mengingat ketidakmampuan pemerintah Afganistan untuk secara transparan mengelola sumber daya pemerintah AS," tulis pernyataan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dikutip dari New York Times, 20 September 2019.
Pompeo tampaknya mengaitkan pemotongan bantuan dengan pemilihan nasional Afganistan, yang dijadwalkan 28 September.
"Kami ingin pemilihan yang bebas dan adil," kata Pompeo di Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab, dalam menanggapi pertanyaan tentang pendanaan yang dibatalkan. "Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung mereka, dan kami membutuhkan setiap pihak di wilayah ini, setiap pemimpin, setiap warga negara di Afganistan untuk bekerja menuju tujuan itu."
Tidak segera jelas apa maksud Pompeo dalam menggarisbawahi pentingnya pemilu ketika ditanya tentang bantuan keuangan Amerika yang dibatalkan.
"korupsi pemerintah Afganistan yang diidentifikasi dan salah urus keuangan yang mengarah pada keputusan untuk memotong pendanaan," isi pernyataan tertulis Pompeo. "Kami berharap pemerintah Afganistan menunjukkan komitmen yang jelas untuk memerangi korupsi, untuk melayani rakyat Afganistan dan untuk menjaga kepercayaan mereka."
"Para pemimpin Afganistan yang gagal memenuhi standar ini harus dimintai pertanggungjawaban," tambah Pompeo.
Kedutaan Besar Afganistan di Washington tidak menanggapi pemotongan bantuan ini.
Pemilu adalah garis peristiwa lain dalam negosiasi damai yang dibilang Trump sudah mati bulan ini setelah pemboman di Kabul, yang menewaskan seorang prajurit Amerika dan 11 warga Afganistan. Pada saat itu, sembilan pertemuan negosiasi telah menghasilkan kesimpulan kesepakatan untuk gencatan senjata terbatas di Afganistan dengan imbalan penarikan militer Amerika.
Sementara US$ 100 juta untuk proyek energi akan dikembalikan ke Departemen Keuangan Amerika Serikat. Selain itu, pemerintahan Trump menahan US$ 60 juta (Rp 843 miliar) dalam bantuan yang direncanakan untuk Otoritas Pengadaan Nasional pemerintah Afganistan atas kekhawatiran tentang transparansi dalam akuntansi dan mengelola keuangannya.
Mulai Januari mendatang, Amerika Serikat tidak akan lagi mendanai Komisi Pemberantasan Korupsi Afganistan. Mike Pompeo menyebut komisi pemberantasan korupsi Afganistan tidak mampu menjadi mitra dalam upaya internasional untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi rakyat Afganistan.