TEMPO.CO, Jakarta - Inggris mengumumkan kebijakan baru dengan mengeluarkan visa kerja pasca-studi dua tahun. Kebijakan ini memungkinkan mahasiswa asing untuk tinggal dan bekerja di Inggris dalam jangka waktu maksimum dua tahun setelah belajar di tingkat sarjana atau tingkatan yang lebih tinggi.
Lewat kebijakan ini pula, maka pengetahuan akademis bisa dilengkapi dengan pengalaman, pengetahuan dan praktik industri terbaru. Setelah menjalani karir mereka di Inggris, para mahasiswa asing bisa kembali ke negara asal, termasuk Indonesia dengan jejaring dan keahlian yang akan menguntungkan performa kerja, kinerja bisnis perusahaan serta ekspor dan ekonomi negara asal.
Kedutaan Inggris dalam keterangannya menulis kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM. Kebijakan ini mengikuti perubahan aturan imigrasi yang diumumkan oleh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Agustus 2019 untuk mendorong para ilmuwan top dunia pindah ke Inggris. Adapun tanggal pemberlakuannya akan diumumkan secepatnya.
Inggris memiliki 18 dari 100 Universitas terbaik di dunia, termasuk 4 diantaranya masuk 10 besar (QS). Inggris juga menjadi negara nomor dua tujuan belajar para mahasiswa asing setelah Amerika Serikat.
Sekitar 72 dari 200 Universitas dengan visi internasional di dunia berada di Inggris dan lebih dari 450.000 siswa internasional belajar di Inggris. Indonesia juga telah menikmati manfaat dari lembaga pendidikan kelas dunia Inggris karena tahun lalu sekitar 3.945 orang Indonesia belajar di Inggris. Dari jumlah itu, 68 persen di antaranya kuliah S2.
Baca Juga:
Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa yang memulai studi di Inggris untuk tahun akademik 2020/2021. Saat ini, mahasiswa Indonesia yang ingin bekerja di Inggris, hanya diberikan waktu 4-6 bulan.
“Ini adalah berita yang sangat menarik. Pendidikan tinggi adalah salah satu kekuatan terbesar Inggris, dan kami bangga berbagi keahlian ini dengan dunia. Kami berkomitmen mendukung agenda Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia sebagai prioritas utama di masa jabatannya yang kedua," kata Owen Jenkins, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste.
Inggris adalah negara dengan perekonomi terbesar ke-5 di dunia, pusat riset dan pengembangan terbesar ke-2 dunia, eksportir ke-5 terbesar dan eksportir jasa terbesar kedua dunia.
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua mahasiswa internasional - termasuk Indonesia yang memiliki status imigrasi Inggris yang sah sebagai pelajar dan telah berhasil menyelesaikan kursus studi di tingkat sarjana atau lebih tinggi di Lembaga Pendidikan Tinggi Inggris yang sah.
Visa Inggris nantinya akan memungkinkan para mahasiswa asing yang memenuhi syarat untuk bekerja, atau mencari pekerjaan, pada tingkat keterampilan atau mata pelajaran apa pun. Dengan begitu, hal ini diharapkan bisa memberi mereka pengalaman kerja yang berharga di awal karir mereka.