TEMPO.CO, Vatican City -- Jaksa di Vatikan meminta agar dua pastor yang bertugas di lokasi pre-seminari yang menaungi putra altar di dalam Vatikan agar diadili atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Jaksa meminta pengadilan untuk mengadili Pastor Gabrielle Martinelli sebagai pelaku pelecehan seksual.
Jaksa juga mengatakan Pastor Enrico Radice, yang sempat bertugas sebagai rektor, terlibat dalam kasus ini.
“Seorang hakim senior akan memutuskan apakah ada bukti mencukupi untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan,” begitu dilansir Euronews pada Selasa, 17 September 2019.
Peristiwa pelecehan seksual ini diduga terjadi pada 2012 di Gedung St. Pius X Pre-Seminary di Vatikan. Institusi ini menaungi putra altar, yang biasanya berusia 14 – 18 tahun. Mereka bertugas saat misa di Lapangan Santo Petrus dan bakal menjadi pastor di kemudian hari.
Kedua pastor yang dituding terlibat kasus pelecehan seksual ini tidak lagi tinggal di dalam Vatikan dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.
Martinelli sempat tinggal di dalam institut pada saat peristiwa itu terjadi dan belakangan menjadi pastor. Saat ini, dia diyakini tinggal di sebuah lokasi di Italia utara.
Euronews melansir jaksa Vatikan, yang jabatan resminya bernama “Promoter of Justice” memulai investigasi ini pada 2017 setelah munculnya berita di media massa mengenai dugaan terjadinya pelecehan seksual di institusi itu.
Media Catholic News Agency melansir Martinelli dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap teman sekamar selama lima tahun di Gedung St. Pius X Pre-Seminary.
Kasus ini dilaporkan oleh bekas siswa Kamil Jarzembowski, yang kemudian justru diberhentikan dari sekolah seminari. Uniknya, Martinelli justru disahkan sebagai pastor pada 2017.
Berita kasus pelecehan seksual ini lalu muncul di media Italia pada 2017 dan dilansir Associated Press pada 2018. Kasus ini sempat tertahan penanganannya. Namun, Paus Fransiskus menyatakan pada Juni 2019 bahwa kasus ini bisa diproses.