TEMPO.CO, Jakarta - Mazen al-Khamous, Kepala Komisi anti-korupsi Arab Saudi, mengungkap rencana untuk membongkar kasus – kasus korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri Arab Saudi. Al-Khamous meyakinkan penunjukannya mengisi jabatan ini agar fokus menghentikan korupsi di lingkaran birokrasi.
Arab Saudi pertama kali menjalankan kampanye antikorupsi pada dua tahun lalu, dimana dalam operasi itu sejumlah pangeran, menteri dan pengusaha kelas kakap, ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh. Mereka ditahan hingga berbulan-bulan sampai mengembalikan uang haram yang dicatutnya pada negara. Ketika itu, muncul kritik operasi anti-korupsi itu hanyalah permainan dan untuk menggeledah para pesaing Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman.
“Setelah negara secara luas mengenyahkan para koruptor kelas kakap, saya menyampaikan peringatan keras dari Putra Mahkota, yang menginstruksikan saya bahwa periode yang akan datang adalah untuk memberantas korupsi di kalangan pegawai negeri tingkat menengah dan tingkat rendah,” kata Al-Khamous.
Pengadilan Kerajaan Arab Saudi pada Januari 2019 mengatakan dalam 15 bulan terakhir telah memanggil hampir 400 orang dan mengembalikan uang negara lebih dari US$ 106 miliar atau Rp 1,503 triliun.
Diantara terduga koruptor kelas kakap yang pernah tertangkap adalah sepupu Putra Mahkota Mohammad bin Salman dan yang juga seorang miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal. Pernah terjaring pula, Menteri Keamanan Nasional Arab Saudi Miteb bin Abdullah serta mantan Menteri Ekonomi yang sudah digulingkan Adel Fakieh. Sedangkan di kalangan pengusaha papan atas adalah Waleed al-Ibrahim, Saleh Kamel dan Bakr bin Laden.