TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan akan mengenakan tarif tambahan 10 persen untuk impor barang asal Cina senilai US$300 miliar atau sekitar Rp4.300 triliun.
Tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 1 September 2019.
“Pembicaraan perdagangan terus berlangsung. Selama pembicaraan berlangsung, AS akan mengenakan mulai 1 September tarif tambahan 10 persen terhadap sisa US$300 miliar berupa produk dari Cina yang masuk ke negara kita. Ini tidak termasuk impor senilai US$250 miliar yang sudah terkena tarif 25 persen,” kata Trump lewat cuitan di Twitter seperti dilansir Reuters pada Friday, 2 Agustus 2019.
Trump mengumumkan ini beberapa hari setelah proses negosiasi antara dua tim perundingan dagang Amerika dan Cina baru saja menyelesaikan pertemuan mereka di Shanghari.
Perundingan di Shanghai ini tidak membuahkan kemajuan berarti. Tim bakal bertemu lagi pada September 2019 di Washington.
Hubungan Amerika dan Cina menegang terkait sejumlah hal. AS dan Cina bersaing dalam urusan perdagangan dan teknologi. AS dan Cina juga berkonflik mengenai klaim wilayah Laut Cina Selatan.
Kedua negara juga berkonflik mengenai Taiwan, yang dipersenjatai AS tapi dianggap sebagai provinsi pemberontak oleh Beijing.
Presiden Amerika, Donald Trump, baru saja bertemu dengan Presiden Cina, Xi Jinping, di Osaka, Jepang, pada Juli 2019 untuk membahas masalah perdagangan kedua negara. Saat itu, keduanya bersepakat untuk mengurangi ketegangan dengan tidak mengenakan tarif tambahan.
“Kita akan terus melanjutkan dialog dagang positif dengan Cina untuk membuat kesepakatan dagang yang komprehensif. Dan merasa masa depan antara kedua negara kita akan menjadi sangat cerah,” kata Trump.
Sejak sepekan terakhir, pemerintah Cina lewat media massa resmi CCTV melansir telah membeli jutaan ton produk komoditas asal Amerika seperti kedelai. Namun, media AS seperti Reuters melansir data jumlah pembelian komoditas dari AS hanya sekitar satu juta ton, jauh di bawah klaim media Cina.