Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cina Hukum Mati Pelaku Pembunuhan Berantai

image-gnews
Zhao Zhihong divonis hukuman mati. Sumber: Imagine China/REX/Shutterstock/mirror.co.uk
Zhao Zhihong divonis hukuman mati. Sumber: Imagine China/REX/Shutterstock/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan berantai yang membunuh enam orang dan memperkosa 10 perempuan dan dua anak perempuan, menjalani proses hukum mati di Cina. Pelaku bernama Zhao Zhihong dijatuhi hukuman mati setelah otoritas Cina salah menjatuhkan vonis dan mengeksekusi mati seorang remaja untuk kejahatan yang sebenarnya dilakukan Zhao.

Zhao, 47 tahun, mengaku telah melakukan tindak perkosaan dan pembunuhan pada 1996 - 2005. Pengadilan menyatakannya bersalah pada 2015. Zhao dijuluki 'pembunuh yang tersenyum' oleh media di Cina karena tingkah lakunya yang ceria.

"Tindak kejahatannya sangat mengerikan. Dia (Zhao) bahkan menolak bertemu kedua orang tuanya sebelum dieksekusi mati," demikian disampaikan Pengadilan Tinggi Cina, seperti dikutip dari mirror.co.uk, Rabu, 31 Juli 2019.

Zhao Zhihong divonis hukuman mati. Sumber: Imagine China/REX/Shutterstock/mirror.co.uk

Pembunuhan berantai yang dilakukan Zhao berakhir saat dia dibekuk pada 2005. Dia mengakui melakukan serangkaian tindak kejahatan yang brutal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diantara kejahatannya itu, pada 1996 dia memperkosa dan membunuh seorang perempuan di Hohhot, Mongolia. Namun untuk tindak kejahatan ini, seorang remaja 18 tahun dengan nama marga Huugjilt, malah kena salah vonis sehingga dia yang menanggung hukuman.

Korban yang bernama Yang, ditemukan tewas tercekik di sebuah toilet pabrik tekstil. Huugjilt dieksekusi mati dalam tempo 60 hari setelah kejadian terjadi, padahal dia tidak bersalah.

Pada Desember 2014, petugas yang bertanggung jawab atas kasus ini didakwa telah melakukan penyiksaan untuk memaksa Huugjilt membuat pengakuan, melalaikan tugas dan menerima suap.

Empat korban Zhao tewas dicekik, meskipun satu dibunuh dengan kabel telepon dan korban pembunuhan lainnya dibantai secara brutal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

25 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

3 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


ITB Pasang Teleskop Radio Seharga Rp 90 Miliar di Observatorium Bosscha

10 jam lalu

Teleskop radio yang dibangun ITB di Observatorium Bosscha mirip dengan alat serupa di Ishioka Jepang ini. (Sumber www.gsi.go.jp)
ITB Pasang Teleskop Radio Seharga Rp 90 Miliar di Observatorium Bosscha

Teleskop radio hibah dari Cina itu berdiameter 13 meter. ITB akan alihkan teleskop radio yang lama diameter 6 meter untuk praktikum dan riset.


Jerman minta Cina Berhenti Dukung Rusia dalam Perang Ukraina

12 jam lalu

Foto udara bangunan hancur di Mariupol, Ukraina, 24 Desember 2022. Rusia menginvasi Ukraina sejak 24 Februari 2022 hingga saat ini. Akibat peperangan tersebut, ribuan orang tewas dan jutaan warga Ukraina meninggalkan negaranya. REUTERS/Pavel Klimov
Jerman minta Cina Berhenti Dukung Rusia dalam Perang Ukraina

Jerman mendesak Cina untuk mengakhiri dukungannya terhadap Rusia dalam perang Ukraina demi perdamaian


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

14 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

14 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

14 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


Jenderal AS Akui Belum Lihat Rencana Pascaperang Gaza yang Jelas dari Israel

16 jam lalu

Jenderal AS Akui Belum Lihat Rencana Pascaperang Gaza yang Jelas dari Israel

Jenderal tertinggi Angkatan Udara AS mengatakan sejauh ini tidak banyak detail yang dapat dilihat dari rencana pascaperang Israel di Gaza.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

18 jam lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

18 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?