Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Militer Myanmar Menolak Diselidiki ICC atas Rohingya

image-gnews
Sejumlah pengungsi Rohingya membawa spanduk saat menggelar aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Aksi damai itu digelar dalam rangka memperingati satu tahun mereka mengungsi dari Myanmar. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Sejumlah pengungsi Rohingya membawa spanduk saat menggelar aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Aksi damai itu digelar dalam rangka memperingati satu tahun mereka mengungsi dari Myanmar. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Militer Myanmar menolak penyelidikan penuh Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya.

Jaksa ICC Fatou Bensouda meluncurkan penyelidikan awal pada September lalu untuk menyelidiki tindakan militer pada 2017, yang menyebabkan 740 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Militer Myanmar diduga melakukan pemerkosaan, pembunuhan massal, dan penghancuran desa.

Baca juga: Pembunuhan 10 Laki-laki Rohingya, 7 Tentara Myanmar Dibebaskan

Menurut laporan Channel News Asia, 28 Juni 2019, pada Rabu kemarin Bensouda mengambil tahap baru investigasi dengan mengajukan permohonan kepada para hakim ICC untuk membuka penyelidikan penuh. Namun tidak diketahui kapa keputusan penyelidikan penuh akan dibuat.

Myanmar tidak bergabung dengan ICC, namun pengadilan internasional ICC memiliki yurisdiksi di Bangladesh, karena Bangladesh adalah anggota ICC.

Juru bicara militer Myanmar telah menolak penyelidikan ICC pada September.

"Militer dan pemerintah belum mengabaikan masalah ini dan telah berusaha mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran," kata jurubicara militer Myanmar Brigadir Jenderal Zaw Min Htun.

Baca juga: Kisah Kejamnya Tentara Myanmar Membantai Etnis Rohingya

"Myanmar memiliki komite investigasi yang melihat hal ini dan mereka (ICC) harus menghormati apa yang kami lakukan," katanya, seraya menambahkan bahwa campur tangan ICC merusak martabat Myanmar dan militernya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke-10 pria Rohingya yang ditangkap sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 2 September 2017. Di antara 10 pria Rohingya tersebut merupakan nelayan, penjaga toko, seorang guru agama Islam dan dua remaja pelajar sekolah menengah atas berusia belasan tahun. Laporan pembantaian ini ditulis oleh dua wartawan yang kini diadili pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi. REUTERS

Pemerintah dan tentara telah mengakui hampir tidak ada kesalahan terkait dengan operasi pembersihan, yang mereka benarkan sebagai cara untuk mengusir pemberontak Rohingya di negara bagian Rakhine barat.

Baca juga: Pembantaian Etnis Rohingya, Tanda Militer Myanmar Masih Berkuasa

Tujuh tentara yang dipenjara karena peran mereka dalam pembunuhan 10 Rohingya dibebaskan. 10 tentara ini dipenjara dalam kurun waktu masa tahanan lebih sedikit dibanding dari penahanan dua wartawan Reuters yang mengekspos pembantaian itu.

Direktur Komisi Yuris Internasional (ICJ) untuk Asia Pasifik, Frederick Rawski, mengatakan intervensi ICC sudah sesuai prosedur sepenuhnya.

Baca juga: ICC Rencana Investigasi Kejahatan pada Etnis Rohingya

"Militer telah membuktikan dirinya sepenuhnya tidak mau dan tidak mampu memberikan keadilan bagi kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan terhadap Rohingya," katanya.

Penyelidik PBB secara terpisah menyerukan penuntutan jenderal Myanmar atas genosida terhadap Rohingya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

51 menit lalu

Pengemudi taksi Iran memercikkan air ke tubuh mereka untuk mendinginkan diri selama gelombang panas di Teheran, Iran 2 Agustus 2023. Pemerintah Iran mengumumkan libur selama dua hari, usai panas ekstrem yang melanda negara di Timur Tengah itu selama beberapa waktu terakhir. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

1 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.


Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel


Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

2 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza


Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

2 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

ICC didirikan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi.


Israel Ketar-ketir ICC Bakal Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
Israel Ketar-ketir ICC Bakal Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel sedang menyiapkan skenario ihwal ICC yang dikabarkan berencana menangkap Netanyahu.


AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-pemerintah melancarkan demonstrasi berkepanjangan yang menyerukan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengundurkan diri. REUTERS
AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu atas serangan di Gaza


Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

3 hari lalu

Para hakim dan delegasi duduk di ruang sidang saat Nikaragua akan meminta Mahkamah Internasional pada hari Senin untuk memerintahkan Berlin menghentikan ekspor senjata militer ke Israel dan membatalkan keputusannya untuk menghentikan pendanaan badan pengungsi Palestina PBB UNRWA, di Den Haag, Belanda, 8 April 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

4 hari lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.