Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Amanda Knox, Dipenjara karena Salah Vonis

image-gnews
Amanda Knox (kiri), Raffaele Sollecito, dan Meredith Kercher.
Amanda Knox (kiri), Raffaele Sollecito, dan Meredith Kercher.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Amanda Knox, 31 tahun, warga negara Amerika Serikat, untuk pertama kalinya kembali ke Italia sejak dibebaskan pada 2015 dari kasus pembunuhan yang membelitnya pada 2007. Kasus hukum Knox sempat menarik perhatian publik secara luas karena dia dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap teman satu asramanya, namun tuduhan itu pada akhirnya tak terbukti.    

Tuduhan pembunuhan telah membuat Knox berselimut penderitaan selama delapan tahun dan mendekam dalam sebuah penjara di Italia selama empat tahun.   

“Kepada seluruh masyarakat dunia, saya terduga yang tidak bersalah namun dinyatakan bersalah. Saya dituduh seorang pelacur licik, psikopat, kotor, pecandu narkoba hingga saya dibuktikan terbalik dari semua tuduhan itu. Jaksa penuntut dan media membentuk sebuah cerita sehingga orang bisa menyangkutkan seluruh fantasi mereka tentang saya, ketakutan dan penilaian moral,” kata Knox, dalam sebuah pidatonya di konferensi bagi keadilan di kota Modena, Italia, Sabtu, 15 Juni 2019.

Baca juga: Suami Istri Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati

Amanda Knox tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kisahnya di sebuah forum di Italia. Sumber: edition.cnn.com

Dikutip dari reuters.com, Minggu, 16 Juni 2019, Knox segera kembali ke Amerika Serikat setelah pengadilan tingkat kasasi membatalkan vonis terhadapnya pada 2007 atas tuduhan pembunuhan. Knox dituduh membunuh teman satu kamarnya asal Inggris saat keduanya tinggal di sebuah asrama mahasiswa di kota Perugia, Italia. 

Korban pembunuhan dalam kasus ini diketahui bernama Meredith Kercher, 21 tahun. Dia tewas mengerikan dengan luka bacokan. Rudy Guede warga negara Pantai Gading dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, namun para hakim ketika itu sangat yakin Guede tidak melakukan tindakan ini sendirian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guede diduga membunuh Kercher saat hendak merampok kamar asrama yang ditempatinya dengan Knox. Sidik jari Guede ditemukan di lokasi pembunuhan. 

Baca juga : Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi: Demi Rasa Keadilan     

“Mungkin banyak orang berfikir saya ini gila kembali ke Italia. Saya sebenarnya sangat takut, takut dilecehkan, dijebak, dan saya takut kedatangan saya ini dituduh membuat cerita baru versi saya sendiri,” kata Knox.    

Ketakutan itu Knox itu tak keliru. Pengacara dari keluarga Kercher mengatakan kedatangan Knox ke Italia sebagai promosi diri yang sungguh tidak sepatutnya. Namun Knox meyakinkan Kercher adalah temannya dan tujuannya hanya untuk meluruskan ketidak adilan dan risiko dari sebuah media yang tidak bertanggung jawab. 

Amanda Knox tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kisahnya di sebuah forum di Italia. Sumber: www.biography.com

Pada 2015, Knox divonis bebas setelah hakim menilai kurangnya bukti untuk memenjarakannya. Namun sebuah pengadilan di kota Roma, Italia, membenarkan hukuman tiga tahun kepada Knox karena telah mengeluarkan tuduhan palsu pada Patrick Lumumba, seorang pekerja bar warga negara Kongo, yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kercher. Knox beralasan, tuduhan palsu itu terlontar karena tekanan saat interograsi selama 50 jam tanpa pengacara dan bahasa Italia yang saat itu tak ia kuasai.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

1 hari lalu

Pandangan umum gerbang kota Porta Garibaldi, setelah pemerintah Italia memberlakukan lockdown di utara negara itu, di Milan, Italia, Ahad, 8 Maret 2020. Karantina diberlakukan setelah jumlah kasus virus corona melonjak 25% dalam periode 24 jam menjadi 7.375, sementara kematian naik 57% menjadi 366. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

Kebijakan melarang piza dan es krim tengah malam pernah ada satu dekade lalu, tapi ditentang warga Milan sehingga aturan ini ditinggalkan.


Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

2 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.