TEMPO.CO, Hong Kong – Asosiasi Jurnalis Hong Kong atau Hong Kong Journalists Association mendesak pemerintah agar menarik rencana amandemen Undang-Undang Ekstradisi atau Fugitive Offenders Ordinance.
Baca juga: 1 Juta Warga Hong Kong Demo Tolak RUU Ekstradisi Cina
Ini karena asosiasi telah mendapat informasi bahwa Ketua Mahkamah Agung Cina, Zhou Qiang, mengatakan independensi dalam proses hukum harus ditolak.
“Kami juga telah melihat otoritas di Cina daratan membuat berbagai tuduhan tidak berdasar kepada jurnalis, termasuk tuduhan kepemilikan obat-obatan terlarang, penyelundupan, penyuapan, dan penipuan,” begitu pernyataan asosiasi yang diterima Tempo pada Selasa, 11 Juni 2019.
Asosiasi juga menyatakan Kepala Eksekutif Hong Kong mengalami kesulitan untuk menolak permintaan pemerintah Cina. Kami juga mengerti bahwa pengadilan Hong Kong tidak memiliki cara untuk mempertanyakan keadilan dan imparsialitas dari proses penuntutan dari Cina daratan.
Baca juga: 1 Juta Demonstran Tuntut Mundur, Ini Reaksi Pemimpin Hong Kong
Asosiasi berpendapat upaya amandemen pemerintah terhadap UU Ekstradisi gagal memperbaiki kekurangan mendasar yang ada.
“Pemerintah telah mengabaikan ketentuan yang diatur dalam aturan baku HAM internasional,” begitu pernyataan Asosiasi.
Menurut Asosiasi, jika amandemen UU ini disahkan maka akan mengizinkan transfer orang ke negara – negara yang tidak memiliki sistem pengadilan yang adil.
Baca juga: Polisi Hong Kong Bersihkan Tempat Unjuk Rasa
“Ini bisa membuat mereka menghadapi penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi hingga merendahkan,” kata Asosiasi Jurnalis Hong Kong.
Asosiasi juga menyatakan para wartawan bisa menjadi target dari ketentuan yang dibuat dalam amandemen ini.
“Kami paham dengan jelas bahwa kami bisa menjadi subyek untuk transfer atas permintaan otoritas Cina daratan agar kami menjalani pengadilan di sana,” kata dia.
Kondisi ini, menurut Asosiasi, mirip seperti adanya pedang yang sengaja digantung di atas kepala jurnalis dan bisa membungkam pengungkapan kebenaran.
Foto: Menantang Pemerintah Hongkong, Joshua Wong Mogok Makan
“Ini bisa menjadi pukulan lanjutan terhadap kebebasan berekspresi di Hong Kong, yang mulai menurun,” kata Asosiasi.
Pengesahan amandemen UU Ekstradisi ini bakal menghilangkan batasan antara Hong Kong dan Cina daratan. “Kedaulatan hukum juga bakal hancur. Ini akan melemahkan status Hong Kong yang merupakan pusat keuangan internasional,” kata Asosiasi. “Hong Kong bakal hanya menjadi salah satu kota di Cina.”