TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok HAM asal Prancis berusaha memblokade proses pemuatan senjata-senjata ke dalam sebuah kapal Arab Saudi yang berlabuh di Prancis. Kelompok HAM tersebut beralasan kapal kargo itu telah melanggar pakta senjata internasional.
Dikutip dari reuters.com, Jumat, 10 Mei 2019, blokade itu dilakukan beberapa pekan setelah sebuah situs investigasi mempublikasi penjualan senjata-senjata dari Prancis ke Kerajaan Arab Saudi. Diantara barang itu adalah tank dan sistem pemandu rudal yang diduga digunakan Arab Saudi dalam perang sipil di Yaman.
Prancis diketahui sebagai salah satu negara pemasok utama senjata ke Arab Saudi. Namun Paris saat ini mendapat tekanan agar mengevaluasi penjualan senjatanya ke Arab Saudi atau persisnya setelah empat tahun konflik di Yaman telah meremukkan perekonomian negara itu dan menciptakan salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.
Baca: 3 Senjata Berteknologi Canggih Jerman yang Diminati Arab Saudi
Gambar dari rekaman video yang diperoleh dari Arab 24 memperilhatkan pasukan yang dipimpin koalisi Arab berkumpul untuk merebut kembali bandara internasional kota pelabuhan Hodeida, Yaman, dari pemberontak Syiah Houthi pada Sabtu, 16 Juni 2018.[Arab 24 via AP]
Salah satu kelompok HAM yang melakukan blokade itu, ACAT, mengatakan telah memasukkan sebuah gugatan hukum untuk mencegah pemuatan senjata-senjata ke kapal Bahri-Yanbu, sebuah kapal kargo yang melayani Kementerian Pertahanan Arab Saudi dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Baca:Senjata Amerika Serikat yang Bakal Dibeli Arab Saudi
Kelompok kedua yang melakukan blokade, ASER, juga telah melakukan langkah serupa tetapi di pengadilan berbeda. Kelompok HAM itu menggunakan aturan yang berbunyi 'suatu negara tidak boleh mengotorisasi pengiriman senjata jika negara itu tahu senjata - senjata tersebut bisa digunakan untuk melakukan kejahatan perang'.
Rencananya, hakim akan memutuskan langkah yang hendak diambil dalam kasus ini pada Jumat, 10 Mei 2019, waktu setempat. Sejumlah ahli di PBB menyatakan seluruh pihak yang terlibat dalam perang sipil di Yaman kemungkinan telah melakukan kejahatan perang. Sedangkan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Florence Parly pada Rabu, 8 Mei 2019, mengatakan kapal kargo Arab Saudi mengangkut senjata yang sudah dipesan sejak beberapa tahun lalu.