TEMPO.CO, Washington - Salah satu pewaris Disney melontarkan kritik kepada para chief executive officer atau CEO perusahaan dunia dengan menyebut mereka memperoleh pendapatan terlalu banyak setiap tahun.
Baca:
Abigail Disney, yang kakeknya adalah Roy O. Disney dan merupakan salah satu pendiri The Walt Disney Company bersama pamannya Walt Disney, menyuarakan ketimpangan kepemilikan kekayaan di Amerika Serikat, yang tidak bisa diterima, saat tampil dalam acara Squawk Box di CNBC baru-baru ini.
Abigail menyebut secara umum para CEO menerima bayaran terlalu banyak meskipun dia menolak untuk mengomentari kelayakan pendapatan CEO Disney, Bob Iger, saat ini.
Baca:
“Jika gaji CEO di perusahaan Anda 500, 600, 700 kali dari gaji pekerja rata-rata, tidak ada seorangpun di dunia ini... Yesus Kristus saja tidak bernilai 500 kali dibandingkan gaji para pekerjanya,” kata Abigail.
Abigail juga mengkritik sistem perpajakan, yang disebutnya menguntungkan para orang kaya dan membebani warga dari kelas pekerja.
“Masalah saat ini adalah ada favoritisme yang sistemik untuk orang-orang yang telah mengumpulkan harta dalam jumlah sangat besar,” kata dia.
“Saya kira saat ini tingkat tarif pajak tertinggi mencapai level terendah. Dan jika saya membayar tarif yang secara efektif lebih rencah daripada asisten saya, maka ada yang salah secara fundamental,” tegas Abigail.
Baca:
Diskusi menjadi semakin menarik saat Abigail ditanya apakah dia mau menulis cek secara sukarela karena dia memiliki kekayaan setengah miliar dolar atau sekitar Rp7 triliun.
“Itu hal yang konyol untuk dikatakan,” kata Abigail. “Masalah yang ada bersifat struktural. Harta saya yang hanya beberapa ratus juta dolar itu tidak akan mampu menangani biaya untuk pembangunan jalan-jalan, infrastruktur, sekolah-sekolah, rumah sakit…,” kata dia.
Abigail meminta pemerintah untuk mengambil tanggung jawab lebih besar untuk menginvestasikan dana lebih besar untuk pembangunan layanan kesehatan dan pendidikan yang akan menguntungkan warga kelas menengah.
Baca:
Pada pekan ini, CEO Disney, Bob Iger, menyetujui kontrak baru yang mengurangi bayaran maksimum per tahunnya sebanyak US$13.5 juta atau sekitar Rp193 miliar.