TEMPO.CO, Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bakal mengizinkan gugatan hukum oleh warga negara AS terhadap belasan perusahaan Kuba dan lembaga lain, yang masuk daftar hitam, karena mendukung Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Baca:
Namun, saat ini, Washington masih akan mempertahankan larangan untuk menggugat perusahaan asing yang melakukan bisnis di negara komunis kepulauan itu.
Ini tekanan baru Amerika terhadap Kuba, yang mendukung pemerintahan sosialis pimpinan Presiden Maduro, yang dinilai korup dan diktator serta ingin dijatuhkan AS saat ini.
“Gugatan di pengadilan AS terhadap perusahaan Kuba, yang terkait dengan militer dan lembaga intelijen, akan diizinkan mulai 19 Maret 2019,” begitu dilansir Reuters, Senin, 4 Maret 2019 waktu setempat.
Baca:
Namun, kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah AS masih akan melarang upaya legal terhadap perusahaan asing yang menggunakan properti hasil sitaan pemerintah Kuba sejak 1959.
Saat ini, setiap Presiden AS telah menunda penerapan seksi tertentu dari UU Helms-Burton yang dibuat pada 1996, yang mengizinkan gugatan hukum oleh warga AS keturunan Kuba dan warga AS lainnya. Ini karena ada kekhawatiran ketentuan ini akan mendapat penolakan dari komunitas internasional.
Juga ada kekhawatiran penerapan seksi itu bisa memunculkan banjir gugatan di pengadilan AS.
Baca:
Namun, Presiden Donald Trump telah mengumumkan kajian ulang soal ini pada Januari dengan jeda waktu 45 hari dan bukannya 6 bulan. Ada tambahan penundaan 30 hari hingga berlakunya seksi Tittle III yang dianggap kontroversial itu. Ini membuat sebagian dari ketentuan uu itu bisa diterapkan untuk pertama kalinya dalam menggugat perusahaan Kuba.
Menanggapi ini, Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, mengatakan negaranya menolak keras tindakan AS terhadap perusahaan Kuba yang dikenai sanksi sepihak oleh pemerintahan Trump. Soal penundaan 30 hari untuk penerapan ketentuan soal gugatan tadi juga dianggap sebagai ancaman terhadap dunia dan tidak bisa diterima.
Cuba’s role in usurping democracy and fomenting repression in Venezuela is clear. That’s why the U.S. will continue to tighten financial restrictions on Cuba’s military and intel services. The region’s democracies should condemn the Cuba regime.
— John Bolton (@AmbJohnBolton) March 4, 2019
Jika seluruh larangan gugatan dibuka maka berpotensi memunculkan gugatan bernilai miliaran dolar atau puluhan triliun di pengadilan AS terhadap perusahaan Kuba. Ini juga berdampak merugikan perusahaan Kanada dan Eropa yang memiliki bisnis signifikan di Kuba.
Baca:
Gugatan hukum itu juga bisa mengenai perusahaan AS yang mulai berinvestasi di negara kepulauan itu sejak diizinkan oleh Presiden Barack Obama setelah berakhirnya perang dingin.
Presiden Venezuela, Nicolas Guaido, dan Presiden interim, Juan Guido. Sky.com
Soal ini, pejabat tinggi AS mengatakan pemerintah telah berkonsultasi dengan Kanada dan negara Eropa soal adanya rencana membuka pintu gugatan itu. Belakangan, pemerintah AS membatasi gugatan tidak bisa dilakukan terhadap mitra bisnis dari pemerintah Kuba.
Penasehat keamanan nasional Gedung Putih, John Bolton, menuding Kuba berperan besar dalam membantu rezim Maduro mempertahankan diri. Ini karena Kuba mengirim sekitar 2.500 orang petugas intelijen dan militer untuk membantu Venezuela menjaga stabilitas dari goncangan oposisi. “Ini hal yang tidak bisa kami terima,” kata Bolton sambil menyebut Venezuela, Kuba dan Nikaragua sebagai Troika of Tyranny atau tiga negara dengan sistem tiran.