TEMPO.CO, Jakarta - Tasnime Akunjee, Pengacara keluarga Shamima Begum remaja yang menikah dengan militan ISIS, siap menempuh berbagai jalan agar bisa membawa Begum dan bayinya berkumpul dengan keluarganya, termasuk kemungkinan bagaimana jika bayinya yang baru berumur lima hari dibawa ke Inggris.
Pengacara Begum juga berencana terbang ke Suriah mendatangi kamp pengungsian, tempat dimana Begum tinggal bersama bayinya. Akunjee bersama rekan pengacara lainnya akan melawan Inggris secara hukum yang telah mencabut kewarganegaraan Begum karena bertolak ke Suriah dan menikah dengan militan ISIS.
Baca: Remaja Inggris Cerita Pengalaman Selama Tinggal di Daerah ISIS
Shamima Begum, warga negara Inggris yang ingin pulang ke negaranya setelah menjadi istri militan ISIS. Sumber: news.sky.com
Pada Kamis malam, 21 Februari 2019, kakak Begum bernama Renu mengirim sepucuk surat kepada Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid. Surat itu mengatakan bayi yang dilahirkan Begum tidak bersalah dan seharusnya tidak kehilangan hak-haknya untuk dibesarkan di sebuah negara yang aman.
Baca: Hamil 9 Bulan, Remaja ISIS Ingin Pulang ke Inggris
“Kami sudah muak dengan komentar-komentar dan berharap Anda bisa mengerti bahwa kami sebagai keluarga Begum tidak bisa mengacuhkan dia begitu saja,” tulis Renu, dikutip dari news.sky.com, Jumat, 22 Februari 2019.
Menurut Akunjee, tidak ada alasan untuk membiarkan anak Begum dalam bahaya di kamp Hawl, Suriah, dimana banyak orang-orang disana mengemis makanan dan obat-obatan. Pihaknya sangat berharap seorang psikiatri dan tenaga medis profesional lainnya bisa dikirim ke kamp pengungsian itu untuk mencek kesehatan Begum.
Akunjee mengakui kasus ini perlu waktu untuk bisa diputus pengadilan banding. Dia juga menyebut telah mendapatkan sejumlah ancaman pembunuhan karena membantu keluarga Begum mendapat keadilan.
“Dengan segala tujuan, Begum sekarang tak punya kewarganegaraan, tetapi tidak pada anaknya. Ibunya (Begum) secara teknis memiliki hak untuk melawan hal ini. Bagaimana kasus ini bisa berjalan ketika seseorang dinyatakan tak punya kewarganegaraan sedang anaknya tidak? Ini skenario yang aneh,” kata Akunjee.
Sebelumnya, Begum mengatakan tak mau dipisahkan dari bayinya. Hal ini difahami pula oleh Akunjee yang tahu tak satu ibu pun di dunia mau terpisah dari anaknya, kecuali dia dianggap sakit oleh psikiatri.
Begum adalah warga negara Inggris keturunan Bangladesh yang terbang ke Suriah pada usia 15 tahun. Di sana dia menikah dengan militan ISIS dan saat ini memohon jalan agar boleh pulang ke Inggris untuk merawat bayinya.