TEMPO.CO, Jakarta - Peringkat Cina pada indeks persepsi korupsi jatuh untuk pertama kalinya dalam lima tahun, mendorongnya turun 10 posisi menjadi peringkat 87 pada indeks tahunan oleh pengawas global Transparency International, sementara peringkat Indonesia dan Filipina naik.
Dikutip dari South China Morning Post, 30 Januari 2019, Singapura naik tiga tingkat pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) ke tempat ketiga, di belakang peringkat pertama Denmark dan Selandia Baru di peringkat kedua. Semakin tinggi posisi suatu negara dalam daftar 180 negara, semakin sedikit mereka terlihat korup oleh komunitas internasional.
Baca: Korupsi Malaysia Banyak Terungkap, Apa Kata Mahathir Mohamad?
Amerika Serikat juga jatuh, dari posisi 16 ke 22, jatuh dari 20 besar untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Hong Kong dan Jepang muncul di 20 indeks teratas, yang dirilis pada hari Selasa 29 Januari 2019.
Ini memberi Asia-Pasifik skor rata-rata 44 dari 100 dalam upaya berkelanjutan di kawasan itu untuk memberantas korupsi - jauh di belakang 66 oleh Uni Eropa, tetapi lebih tinggi dari Eropa timur dan Asia Tengah.
"Wilayah Asia-Pasifik mandeg dalam perang melawan korupsi. Kurangnya kemajuan tidak mengejutkan mengingat prevalensi lembaga demokrasi yang lemah dan kurangnya hukum dan mekanisme penegakan hukum," kata Transparency International dalam laporan tersebut.
Ilustrasi Gedung KPK
Eugene Tan, profesor di Fakultas Hukum Universitas Manajemen Singapura, mengatakan penurunan indeks Cina mengungkapkan kekhawatiran bahwa korupsi masih lazim, meskipun kampanye Presiden Xi Jinping menentang korupsi sejak berkuasa enam tahun lalu.
Bulan lalu, Partai Komunis Cina menyatakan "kemenangan telak" dalam pertempuran untuk membasmi korupsi, sambil memperingatkan bahwa situasinya masih sulit dan pertarungan harus berlanjut.
Baca: Presiden Xi Jinping Klaim Menang Besar Lawan Korupsi di Cina
Transparency International mengaitkan penurunan indeks AS dengan ancaman yang berkembang pada sistem check and balance pada arloji Presiden Donald Trump.
CPI mengukur persepsi ahli tentang korupsi di sektor publik, dan tidak berfokus pada korupsi sektor swasta.
Ini adalah kompilasi tanggapan survei dari pakar keuangan dan tata kelola internasional, termasuk Survei Opini Eksekutif Forum Ekonomi Dunia dan Survei Pakar Indeks Hukum Peraturan Proyek Keadilan Dunia.