Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Di Antara Diskriminasi Rasial dan Desakan Kesetaraan Ras

image-gnews
Ribuan peserta menghadiri unjuk rasa anti-ICERD di Kuala Lumpur, 8 Desember 2018.(Amir Yusof/Channel News Asia)
Ribuan peserta menghadiri unjuk rasa anti-ICERD di Kuala Lumpur, 8 Desember 2018.(Amir Yusof/Channel News Asia)
Iklan

Setelah kerusuhan Melayu-Malaysia yang mematikan pada tahun 1969, kebijakan tindakan afirmatif berbasis ras, yang dikenal sebagai Kebijakan Ekonomi Baru yang dimuat dalam Pasal 163 Konstitusi Negara, dengan memberikan orang-orang Melayu perumahan yang terjangkau, beasiswa universitas dan kontrak pemerintah dalam upaya untuk menghapuskan kemiskinan. Sekarang, banyak orang dalam komunitas Melayu tampaknya percaya bahwa ICERD akan membahayakan kebijakan-kebijakan mayoritas yang mendukung Melayu sejak puluhan tahun.

Dikutip dari Malay Mail, Pasal 153 Konstitusi Malaysia memuat hak-hak istimewa Bumiputera. Pasal 153 ayat 2 berbunyi, "Adalah tanggung jawab Yang Di-Pertuan Agong untuk menjamin posisi Melayu dan Bumiputera di seluruh negara Sabah dan Sarawak dan kepentingan sah dari komunitas lain sesuai dengan ketentuan Pasal ini".

Kemudian Pasal 153 ayat 2 berbunyi: "Yang Di-Pertuan Agong haru akan menjalankan fungsinya di bawah Konstitusi ini dan hukum federal dengan cara yang mungkin diperlukan untuk menjaga posisi khusus orang-orang Melayu dan penduduk asli dari salah satu Negara Sabah dan Sarawak dan untuk memastikan hak untuk orang Melayu dan penduduk asli dari salah satu negara bagian Sabah dan Sarawak dengan proporsi demikian dan beliau menganggap posisi yang wajar dalam pelayanan publik, beasiswa dan pelatihan, serta izin dan lisensi".

Peserta pawai anti-ICERD di Kuala Lumpur, Malaysia, 8 Desember 2018.[Free Malaysia Today]

Dikutip dari ohchr.org, PBB pada 4 Januari 1969 menerbitkan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau ICERD berdasarkan resolusi yang diratifikasi pada 21 Desember 1965. Pada pokoknya konvensi ini menegaskan perlunya menghapus diskriminasi rasial dan doktrin superioritas berdasarkan diferensiasi rasial dan bahwa diskriminasi antara manusia atas dasar ras, warna kulit atau asal etnis merupakan penghalang bagi hubungan persahabatan dan damai di antara negara-negara dan mampu mengganggu perdamaian dan keamanan di antara orang-orang dan keharmonisan orang-orang yang hidup berdampingan bahkan dalam satu dan negara yang sama.

Dennis Ignatius, seorang diplomat kawakan Malaysia, seperti dikutip dari Asia Times menggambarkan ICERD sebagai sebuah konvensi aspirasional daripada perjanjian yang mengikat di mana para penandatangan diberikan kelonggaran luas untuk membuat pengecualian bagi diri mereka sendiri guna memenuhi hukum lokal mereka sendiri, seperti hak istimewa secara konstitusional yang dinikmati oleh orang Melayu.

"ICERD telah, tidak diragukan lagi, telah memberikan pukulan politik yang serius kepada pemerintah (Pakatan Harapan) dan juga mengizinkan UMNO-PAS untuk memoles kredibilitas mereka sebagai pembela utama dari semua hal berunsur Melayu," tulis Ignatius.

Baca: Mahathir Tegaskan Malaysia Menolak LGBT

Pawai 812 membuktikan oposisi Malaysia dapat memobilisasi puluhan ribu pendukung, sebuah unjuk kekuatan yang dapat menempatkan Pakatan Harapan pada tumitnya bahkan ketika PH memberikan konsesi seperti menarik kembali janji ratifikasi ICERD oleh PM Malaysia di tengah rencana untuk mempertahankan kebijakan afirmatif.

Bahkan Mahathir Mohammad menjauhkan diri dari acara yang digelar Komisi HAM Malaysia (Suhakam) untuk pro ICERD pada 9 Desember yang dihadiri oleh sekitar 500 orang. Mahathir dijadwalkan untuk hadir tetapi membatalkan konferensi pers sehari sebelumnya, dan ini menegaskan pemerintahnya memilih untuk mengambil sikap yang berbeda tentang ratifikasi. Sementara para aktivis hak asasi manusia tentu saja menyesalkan pemerintah Malaysia mengubah haluan pada diskriminasi rasial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

6 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

22 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

2 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

2 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

4 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

7 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.