TEMPO.CO, Jakarta - Bangladesh siap untuk memulangkan beberapa ribu pengungsi Rohingya ke Myanmar melalui kesepakatan repatriasi.
Hampir 750.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah operasi militer brutal Myanmar di negara bagian Rakhine sebagai tanggapan atas serangan terhadap pos-pos keamanan oleh kelompok militan Arakan Rohingya (ARSA) pada Agustus 2017.
Baca: Di KTT ASEAN, Aung San Suu Kyi Dikecam karena Rohingya
Para pengungsi telah tinggal di kamp-kamp besar di dekat perbatasan Bangladesh-Myanmar. Tim pencari fakta PBB menyimpulkan bahwa tindakan militer merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan genosida.
1. Bangladesh dan Myanmar Sepakat Repatriasi
Myanmar dan Bangladesh menyetujui kerangka kerja prosedural untuk repatriasi pada November 2017, yang seharusnya dimulai pada 23 Januari, seperti dilaporkan dari lembaga pencegahan krisis internasional Crisis Group, crisisgroup.org, 15 November 2018.
Tapi sejauh ini tidak ada catatan resmi pengungsi Rohingya yang kembali ke Myanmar. Sebaliknya, semakin banyak orang Rohingya meninggalkan Myanmar sejak itu, sekitar 16.000 orang telah meninggalkan negara bagian Rakhine untuk Bangladesh sejauh ini pada 2018.
Pengungsi Rohingya tidak mau kembali tanpa jaminan bahwa keamanan dan hak mereka akan dilindungi, pertanggungjawaban terjamin dan kompensasi disediakan atas penghancuran desa mereka meliputi rumah dan properti lain.
Baca: Menolak Dipulangkan, Rencana Repatriasi Rohingya ke Myanmar Batal
Pada 30 Oktober, Bangladesh dan Myanmar tetap menyepakati kesepakatan repatriasi pada pertemuan kelompok kerja di Dhaka. Berdasarkan perjanjian, 485 keluarga Rohingya (total 2.260 orang) akan dikembalikan ke Myanmar mulai tanggal 15 November, yang kemudian dibatalkan karena tidak ada pengungsi yang sukarela kembali ke Myanmar, menurut laporan sumber yang dikutip dari Reuters.
Myanmar mengatakan akan memproses 150 orang yang kembali setiap hari. Orang-orang ini tidak diajak konsultasi sebelumnya dan bagaimana mereka dipilih tidak jelas. Satu hal mereka takut pada prospek dikembalikan ke Myanmar.
2. Tidak Mau Dipulangkan ke Myanmar