TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Federal Amerika Serikat, Beryl Howell, memerintahkan Iran membayar uang santunan kepada para korban sebuah serangan bom di Arab Saudi dengan total sebesar US$ 104.7 juta atau setara Rp 1,6 triliun. Serangan bom yang dimaksud hakim itu, terjadi pada 1996 dan menewaskan 19 personil militer Amerika Serikat.
Howell adalah Kepala Hakim di Washington, Amerika Serikat, dan telah memutuskan agar Iran dan Pasukan Revolusionari Iran, membayar uang kompensasi kepada para korban yang saat ini masih hidup. Putusan itu dibacakan tanpa kehadiran perwakilan dari Teheran, termasuk wakil Iran di PBB tidak mau merespon pertanyaan wartawan atas putusan itu.
Baca: Embargo Ekonomi Iran Diperketat, Amerika Serikat Ajak Dialog
Ilustrasi Bendera Iran. Iranian Visa
Baca: Dua Mata-mata Iran di Amerika Serikat Ditangkap
Dikutip dari situs middleeastmonitor.com pada Rabu, 12 September 2018, Howell mengatakan sebanyak 15 personil militer Amerika Serikat yang berada di lokasi kejadian, sudah bisa pulih dari serangan dan penderitaan yang ditimbulkan. Saat serangan berlangsung, ada sekitar 24 saksi mata yang selamat dan mengklaim mengalami tekanan emosional karena melihat bagaimana serangan bom itu telah berdampak pada orang-orang yang mereka cintai.
Peristiwa pengeboman itu terjadi pada 25 Juni 1996 atau persisnya 20 tahun silam di komplek Menara Khobar, di Dhahran, Arab Saudi. Gedung itu merupakan markas militer Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Sebuah truk yang sudah dipasangi bom meledak di gedung tersebut. Diantara korban tewas adalah 19 personil militer Amerika Serikat dan puluhan korban tewas.
Otoritas berwenang Amerika Serikat sudah lama menduga peristiwa pengeboman itu dilakukan oleh militan garis keras dari kelompok Hizbullah yang mendapat dukungan dari Iran dan Suriah. Iran sudah menyangkal terkait dan terlibat dengan serangan bom di Menara Khobar. Tuduhan Amerika Serikat itu disebut Teheran sangat tidak berdasar.