TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga Gallup berjudul 'Hukum dan Ketertiban Dunia 2018' memperlihatkan Venezuela telah menjadi negara paling berbahaya di dunia dalam perspektif keamanan. Ini artinya, Venezuela telah dua kali berturut-turut berada dalam 'posisi' sebagai negara paling berbahaya, selain Afganistan dan Sudan Selatan.
Dikutip dari situs CNN.com pada Sabtu, 9 Juni 2018, survei Gallup mengungkapkan sekitar 42 persen masyarakat Venezuela mengalami pencurian properti atau uang pada 2017 dan hampir 25 persen masyarakat Venezuela pernah diserang.
Baca Juga:
Baca: Pemilu Venezuela 20 Mei, Presiden Maduro Maju Lagi
Ketika hampir 70 persen responden di seluruh dunia yang diwawancara dalam jajak pendapat ini percaya pada kepolisian lokal, tidak berlaku halnya dengan warga negara Venezuela. Kepercayaan masyarakat Venezuela terhadap kepolisian turun menjadi 24 persen dan hanya 17 persen yang merasa aman berjalan pulang tengah malam.
Sejumlah pengungsi Venezuela mengantre untuk mengambil makan siangnya di sebuah penampungan Santa Catarina Casa de Acolhida di Manaus, Brasil 4 Mei 2018. Ratusan pengungsi Venezuela dalam setiap harinya terus berdatangan ke Brasil. REUTERS/Bruno Kelly
Baca: Jatuh-Bangun Venezuela dari Krisis Ekonomi
Survei Gallup menggunakan indek gabungan berdasarkan persepsi masyarakat terhadap keamanan, contohnya kepercayaan terhadap kepolisian setempat, rasa aman dan prevalensi penyerangan atau pencurian pada tahun sebelumnya. Jajak pendapat dilakukan pada 2017 dan didasarkan pada wawancara lebih dari 1.000 orang dari 142 negara yang berpartisipasi.
Menurut observarium kekerasan Venezuela, negara yang dipimpin Presiden Nicolas Maduro itu telah menjadi negara yang selama bertahun-tahun diselimuti krisis ekonomi, pergolakan politik, unjuk rasa besar-besaran, kekurangan pasokan makanan dan obat-obatan, naiknya perdagangan narkoba dan angka bunuh diri tertinggi ada di Venezuela.
Dalam jajak pendapat ini terungkap pula bahwa Singapura, Norwegia, Islandia memiliki nilai tertinggi dari aspek hukum dan ketertiban. Sedangkan Venezuela, Afghanistan dan Sudan Selatan memiliki nilai terendah.