TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia berharap Indonesia tidak akan berhenti mengirim tenaga kerja wanita, yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (PRT) menyusul tewasnya Adelina Jemira Sau di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, baru-baru ini.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dr Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan tindakan drastis Indonesia hanya akan merugikan kedua negara.
Baca: Ini Alasan Rusdi Kirana Memohon Jadi Duta Besar RI di Malaysia
Ahmad Zahid, yang juga Menteri Dalam Negeri, mengatakan dia akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri, untuk bernegosiasi dan menemukan solusi terbaik untuk masalah yang terjadi dalam waktu dekat.
Baca: Ucapan Imlek, Malaysia Minta Maaf Gunakan Ayam Berkokok
"Kami (Malaysia) dengan tegas merasa frustrasi jika memang benar yang dilaporkan media Indonesia bahwa (Indonesia) akan menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke negara kami karena kasus pelecehan terhadap pekerja rumah tangga.
"Kami bahkan tahu bahwa kami memiliki SOP tertentu (Standard Operating Procedure), yang harus dipatuhi oleh pengusaha dan pemerintah Malaysia dimana tidak akan melindungi majikan yang menyiksa PRT," kata dia seperti dilansir The Star pada, Ahad, 18 Februari 2018. Berita ini juga dilansir Bernama dan Straits Times.
Ahmad Zahid mengatakan ini untuk menanggapi laporan media dari Indonesia terkait isu TKW. Dalam sebuah laporan portal berita lokal yang mengutip portal berita Indonesia hari ini, Jakarta berencana untuk membekukan pengiriman PRT ke Malaysia setelah kematian Adelina, yang disiksa di rumah majikannya.
Ahmad Zahid, yang juga anggota DPR Bagan Datuk, mengatakan berdasarkan kemanusiaan, Malaysia tidak akan melindungi atau menyembunyikan fakta yang terjadi dalam kasus itu.
"Penuntutan akan dilakukan dan pengadilan akan dilakukan di Malaysia, Indonesia harus yakin bahwa negara ini adalah negara yang berbeda dengan negara lain (sehubungan dengan pelecehan pembantu rumah tangga dan kematian)," katanya.
Sementara itu, Ahmad Zahid menjelaskan persentase pelecehan pembantu di Malaysia terendah dibandingkan dengan negara lain. "... berarti kita menjaga kesejahteraan pembantu Indonesia di negeri ini," katanya.
Pemimpin Malaysia juga meyakini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia akan terus memantau jika ada keluhan mengenai pelecehan pembantu di negara itu.
"Kami akan meninjau kembali kesepakatan antara pengusaha dan karyawan, peraturan yang masih memiliki fleksibilitas maka kami akan melakukan review termasuk SOP keamanan," kata dia.
Adelina, yang menderita luka di kepala dan wajah serta luka infeksi di kedua kakinya, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Indonesia sebelumnya memberlakukan moratorium pengiriman PRT ke Malaysia pada 2009 namun larangan itu dicabut pada 2011. Saat ini ada lebih dari 200.000 pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia.