TEMPO.CO, Montreal - Pemerintah Kanada, wilayah Quebec, telah melarang pegawai pemerintah dan siapa saja yang menerima layanan publik untuk menutupi wajahnya termasuk burqa. Tindakan ini dianggap tidak adil dan dikritik menargetkan wanita Muslim, yang mengenakan niqab atau burqa.
Aturannya berlaku untuk birokrat, petugas polisi, guru dan sopir bus, serta dokter, bidan dan dokter gigi yang bekerja di rumah sakit atau klinik pemerintah.
Baca: Politikus Anti-Islam Kenakan Burqa dalam Sidang Senat Australia
"Saya perlu melihat wajah Anda, dan Anda harus melihat wajah saya," kata Kepala Menteri Quebec, Philippe Couillard, seperti yang dilansir Reuters pada 19 Oktober 2017.
Baca:Demi Keamanan, ISIS Larang Wanita Kenakan Burqa
Couillard menyebutkan peningkatan komunikasi, pengenalan dan keamanan sebagai alasan pelarangan itu.
Pemerintah berkeras hukum berlaku untuk semua bentuk penutupan muka dan tidak menargetkan wanita Muslim.
Namun, para kritikus mengatakan hal itu akan secara efektif membatasi akses terhadap pekerjaan dan layanan di sektor publik.
Dewan Islam Nasional Kanada dalam sebuah pernyataan mengatakan undang-undang itu adalah sebuah politik yang kotor menjelang pemilihan di Quebec tahun depan.
Perancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan negara bagian Bavaria, Jerman, telah memberlakukan pembatasan pemakaian jilbab penuh di tempat umum, dengan Denmark berada di jalur yang tepat untuk menentukan larangannya sendiri.
Kelompok ekstremis sayap kanan dan beberapa media lokal dalam beberapa tahun terakhir telah menargetkan Muslim Quebec sebagai bagian dari perdebatan, yang lebih luas mengenai akomodasi minoritas agama dan budaya di provinsi itu.
Insiden Islamofobia telah meningkat di Quebec dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan Januari, enam orang tewas dalam penembakan di sebuah masjid di Kota Quebec. Seorang mahasiswa Perancis-Kanada telah dikenai tuduhan sebagai tersangka tunggal. Ini membuat pelarangan burqa demi alasan keamanan diterapkan pemerintah setempat.
REUTERS|YON DEMA