Eks PM Thailand Yingluck Kabur ke Singapura Menjelang Vonis

Reporter

Jumat, 25 Agustus 2017 20:09 WIB

Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra terlihat berada di belakang bilik suara saat mendatangi tempat pemungutan suara di Bangkok, Thailand (2/2). Pemilu Thailand diselenggarakan hari ini setelah Thailand dilanda konflik politik selama berbulan-bulan. REUTERS/Damir Sagolj

TEMPO.CO, Bangkok - Eks PM Thailand yang digulingkan, Yingluck Shinawatra kabur ke Singapura setelah mangkir di sidang pembacaan vonis perkara korupsi beras subsidi yang dijadwalkan hari ini, 25 Agustus 2017.

Seorang sumber mengungkapkan tentang kaburnya Yingluck dari tanah airnya ke Singapura. Ia didakwa melakukan korupsi subsidi beras saat menjabat perdana menteri Thailand.

Baca: Mangkir Dengarkan Vonis, Yingluck Terancam Ditangkap

Seperti yang dilansir Guardian pada 25 Agustus 2017, media lokal melaporkan Yingluck meninggalkan Thailand pada hari Kamis, 24 Agustus 2017 menuju Singapura.

Dua sumber yang dekat dengan Yingluck, termasuk anggota partai politiknya, menjelaskan adik kandung mantan Perdana Menteri yang digulingkan, Thaksin Shinawatra itu berada di luar Thailand. Namun mereka tidak mengatakan di mana tepatnya.

Mahkamah Agung Thailand pada Jumat, 25 Agustus 2017 mengeluarkan surat perintah penangkapan karena Yingluck tidak hadir dengan alasan sakit tanpa menunjukkan surat keterangan dari dokter.

Meski tanpa kehadiran Yingluck, pengadilan menetapkan 27 September mendatang sebagai hari pembacaan vonis.

Baca: Yingluck, Bertaruh Nyawa Demi Sang Kakak


Yingluck jadi terdakwa atas kelalaiannya dalam membuat skema pembelian beras subsidi yang dinilai merugikan negara hingga jutaan dollar. Dengan skema tersebut, pemerintah Thailand akan membeli beras dari petani dengan harga di atas pasar.

Para pengkritik menilai keputusan Yingluck hanya menguntungkan para pemilihnya di pedesaaan dengan mengorbankan uang pajak. Akibat kecaman banyak pihak, Komisi Antikorupsi Thailand (NACC) menyelidiki subsidi beras ini selama dua tahun terakhir.

Jika terbukti bersalah, Yingluck terancam hukuman 10 tahun penjara dan kehilangan hak politiknya untuk mencalonkan diri. Saat dilantik pada 2011, Yingluck menjadi perdana menteri perempuan pertama Thailand dan termuda dalam 60 tahun terakhir.

Yingluck Shinawatra kemudian dijungkalkan oleh kudeta junta militer pada 2014 dan dimakzulkan oleh Legislatif Nasional yang ditunjuk junta militer. Junta yang menjalankan pemerintahan melarangnya masuk kancah politik selama lima tahun.

CNN|GUARDIAN|INDEPENDENT|YON DEMA

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

16 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya