Anggota Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) berjaga saat menggelar aksi penggeledahan pada sejumlah rumah yang di duga menyimpan narkoba di kawasan kumuh, dalam operasi anti-narkoba di kota Quezon, metro Manila, Filipina 16 Maret 2017. REUTERS
TEMPO.CO, Manila -Polisi Filipina menembak mati seorang wali kota, istrinya dan 10 geng perdagangan narkoba dalam serangkaian operasi antinarkoba di wilayah selatan.
Menurut kepolisian Filipina, Reynaldo Parojinog, Wali kota Ozamiz, adalah pejabat pemerintah terakhir yang tewas dibedil polisi sejak Presiden Rodrigo Duterte melancarkan perang melawan narkoba.
Sebelum melakukan tindakan tegas, kepolisian Filipina memberikan surat perintah penangkapan terhadap Parojino melalui putrinya dan empat pejabat di kantor Wali Kota Ozamiz.
"Polisi menembak mati Wali kota dan para tersangka lainnya pada Ahad, 30 Juli 2017," kata polisi yang tak bersedia disebutkan namanya.
Pejabat keamanan Filipina lainnya mengatakan, mereka disambut tembakan peluru tajam oleh pengawal Wali kota.
"Kami terpaksa membalas serangan mereka," kata juru bicara kepolisian nasional Filipina, Komisaris Besar Timoteo Pacleb dalam sebuah pernyataan.
Parojinog di antara lebih dari 160 pejabat publik di bawah pemerintahan Duterte yang terkait dengan perdagangan obat bius.
Pacleb menambahkan, istri Parojinog yang juga seorang anggota Dewan Provinsi, bersama seorang kerabat dan empat pengawal keluarga tewas ditembak polisi.
"Putri Parojinog, wakil Wali Kota Nova Echaves, kami tahan," kata Pacleb.
Dalam operasi narkoba tesebut, jelas polisi, mereka menemukan granat dan amunisi di lokasi.
Parojino adalah wali kota ketiga yang tewas dibedil selama operasi penumpasan perdagangan obat bius di bawah perintah Presiden Duterte. Sejak operasi narkoba dilancarkan Juni 2016, sebanyak 3.000 orang tewas ditembak.
Pada November 2016, polisi membunuh Rolando Espinosa, Wali Kota Albuera, dalam duel adu tembak di penjara Provinsi Leyte. Seminggu sebelumnya, Samsudin Dimaukon, Wali Kota Saudi Ampatuan, tewas ditembak setelah diduga melakukan perdagangan narkoba.