Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. REUTERS/Mian Khursheed
TEMPO.CO, Islamabad - Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mengundurkan diri dari jabatannya pada, Sabtu, 29 Juli 2017. Langkah ini diambil setelah namanya masuk dalam skandal Panama Papers pada2015 lalu. Dalam data yang bocor itu, nama anak-anak Sharif terdaftar sebagai pemilik sejumlah perusahaan offshore di luar negeri.
Mahkamah Agung Pakistan menilai Sharif tidak lagi layak duduk di jabatannya sekarang. "Setelah putusan itu, Nawaz Sharif telah melepaskan tanggung jawabnya sebagai perdana menteri," ujar salah satu juru bicara Sharif, dalam pernyataan tertulis, seperti dilansir laman BBC.
Lima hakim MA Pakistan memutus perkara ini dengan suara bulat di Pengadilan Islamabad. Sharif sendiri selalu menyanggah bersalah dalam kasus tersebut. Juru bicaranya juga menyebut Sharif berkeberatan dengan proses judisial di MA itu.
Dalam putusan itu, Sharif dinilai telah bertindak tak jujur terkait pemasukan yang ia terima dari perusahaan di Dubai. Pemasukan ini tak ia cantumkan saat ia mencalonkan diri pada pemilihan umum 2013 silam.
Ejaz Afzal Khan, salah seorang Hakim, mengatakan Sharif tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota parlemen yang jujur. Sebelum akhirnya mengundurkan diri, Menteri Dalam Negeri Pakistan, Nisar Ali Khan, menyarankan Sharif untuk menerima keputusan MA tersebut.
MA juga merekomendasikan aksi anti korupsi lain terhadap sejumlah individu lain di Pakistan. Beberapa di antaranya adalah anak perempuan Sharif, Maryam dan suaminya Safdar, yang saat ini menjabat Menteri Keuangan Pakistan.