Polisi New York menahan Linda Sarsour, yang melakukan aksi saat Hari Perempuan Sedunia di New York, 8 Maret 2017. REUTERS/Lucas Jackson
TEMPO.CO, New York - Linda Sarsour, aktivis perempuan muslim Amerika Serikat, dibekuk polisi New York saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Hotel Trump di New York, Rabu petang, 8 Maret 2017.
Seperti dilansir Time, Kamis, 9 Maret 2017, Sarsour serta sepuluh orang lain, termasuk Tamika Mallory, Carmen Perez, dan Bob Bland, berunjuk rasa dengan damai di dekat Hotel Trump saat ditangkap polisi.
Mereka berunjuk rasa bersama ribuan perempuan lain untuk memprotes kebijakan Presiden Amerika Donald Trump terhadap perempuan.
Setelah Sarsour ditangkap, sejumlah netizen ekstremis sayap kanan merayakannya di Twitter dengan menyebut perempuan Amerika keturunan Palestina itu sebagai anggota kelompok teror.
Tapi tak sedikit pula netizen yang mendesak Sarsour segera dibebaskan.
Sebelum menjadi presiden, Trump menerima gugatan dari belasan perempuan yang menudingnya melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.
Setelah menjabat presiden, Trump, yang didukung kubu konservatif Republik, mengancam akan menghentikan dana bagi lembaga penyedia kontrasepsi untuk perempuan karena dinilai melanggar moralitas.
Saat aparat mengancam akan menangkap mereka jika tidak membubarkan diri, Sarsour dan aktivis lain bergeming.
Polisi menuding aksi duduk mereka, meski damai, menyebabkan kemacetan lalu lintas di Kota New York, yang terkenal sangat sibuk.
Setelah ditahan selama beberapa jam, mereka dibebaskan pada Rabu malam waktu setempat.
Panitia Pawai Perempuan New York melaporkan, mereka ditahan di dua sel berbeda. Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan saat memasuki kantor polisi di Manhattan. "Kami selalu saling mengawasi selama ditahan," kata Mallory.
TIME | THE HUFFINGTON POST | SITA PLANASARI AQUADINI