Putin Teken UU Ini, Kabar Buruk Bagi Wanita dan Anak Rusia?  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 19:08 WIB

Reaksi sejumlah wanita saat menonton televisi saat Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara di Dewan Federasi, Sevastopol, Ukraina (18/3). Crimea bergabung dengan Rusia sejalan dengan "norma-norma demokrasi dan hukum internasional". AP/Andrew Lubimov

TEMPO.CO, Moskow - Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani Undang-undang tentang dekriminalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Undang-undang ini dianggap akan berdampak buruk bagi perempuan dan anak-anak di negara itu.

Undang-undang ini mendapat persetujuan dengan mudah di parlemen dan pemerintah, tapi mendapat penolakan dari para aktivis yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Baca juga:
Putin Perintahkan Angkatan Udara Rusia Siaga Perang

Para kritikus mengatakan digolkannya UU itu sebagai langkah mundur yang akan membebaskan tirani terjadi dalam rumah dan mencegah korban untuk melaporkan tindakan kekerasan.

Seperti yang dilansir Daily Mail pada 8 Februari 2017, mengutip data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 2010, tiap tahun sekitar 14.000 perempuan meninggal di tangan suami atau kerabat lainnya di Rusia.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah sesuatu yang dianggap endemik di Rusia dan sangat berdampak pada perempuan. Sekitar 74 persen korban kekerasan dalam rumah tangga di Rusia dialami perempuan. Laporan pemerintah tahun 2013 menyebutkan, 91 persen insiden kekerasan rumah tangga dilakukan suami terhadap istrinya.

Sebuah studi pada 2003 oleh Amnesty International menemukan bahwa 36.000 wanita dipukuli oleh suami mereka setiap hari di Rusia. Data pemerintah dari tahun 2008 menunjukkan bahwa ribuan perempuan meninggal setiap tahun di tangan pasangan mereka atau anggota keluarga lainnya.

Meski diberi judul dekriminalisasi kekerasan dalam rumah tangga, namun UU ini tetap mengatur jerat pidana bagi kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan cedera ringan seperti luka gores yang kecil dan memar. Hanya saja sanksinya dianggap ringan karena pelaku cukup dikenai denda US$ 500 (Rp 6,6 juta) dan kurungan masksimal 15 hari. Di undang-undang sebelumnya, pelanggaran serupa diganjar dengan hukuman hingga dua tahun penjara.

Undang-undang baru itu diusulkan oleh anggota parlemen ultra-konservatif, Yelena Mizulina, yang juga berhasil melobi untuk meloloskan undang-undang yang melarang "propaganda gay" di tahun 2013.

Mizulina berpendapat mendekriminalisasi kekerasan dalam rumah tangga dengan alasan agar orang tua di Rusia memiliki hak untuk memukul anak-anak mereka. Pukulan ini dianggap sebagai cara mendisiplinkan anak-anak .

Adapun untuk pelaku kekerasan yang menimbulkan cedera fisik yang serius, UU baru ini tetap mempidanakan pelakunya.
TIME|DAILY MAIL|YON DEMA

Berita terkait

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

11 jam lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

37 hari lalu

Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

Vladimir Putin memastikan Rusia tidak punya rencana apapun pada negara anggota NATO dan tidak akan menyerang.

Baca Selengkapnya

24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

40 hari lalu

24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?

Baca Selengkapnya

Teror Penembakan di Gedung Konser Moskow, Sebelumnya Terjadi di Austria, Belanda, dan Amerika Serikat

41 hari lalu

Teror Penembakan di Gedung Konser Moskow, Sebelumnya Terjadi di Austria, Belanda, dan Amerika Serikat

Serangan teror penembakan di gedung konser Moskow tewaskan ratusan orang. Kejadian penembakan massa pernah terjadi di beberapa negara. Mana saja?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

41 hari lalu

Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

143 orang tewas dalam serangan teror di Balai Kota Crocus Moskow, Rusia. Berikut kronologi teror tersebut.

Baca Selengkapnya

Menengok Pemimpin Negara yang Ucapkan Selamat ke Vladimir Putin Usai Menang Pilpres Rusia

45 hari lalu

Menengok Pemimpin Negara yang Ucapkan Selamat ke Vladimir Putin Usai Menang Pilpres Rusia

Komentar pemimpin di Eropa dan AS ini sangat kontras dengan pesan-pesan ucapan selamat yang mengalir dari Asia dan Amerika Latin ke Vladimir Putin.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Menang Mutlak dalam Pilpres Rusia, Arah Kebijakannya?

45 hari lalu

Vladimir Putin Menang Mutlak dalam Pilpres Rusia, Arah Kebijakannya?

Hasil raihan Vladimir Putin menunjukkan dia akan menjadi Presiden Rusia enam tahun mendatang, yang membuatnya menjadi pemimpin terlama Rusia

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Raup 87 Persen Suara, Prabowo Butuh 58 Persen Suara untuk Menang Pemilu

46 hari lalu

Vladimir Putin Raup 87 Persen Suara, Prabowo Butuh 58 Persen Suara untuk Menang Pemilu

Vladimir Putin kembali jadi Presiden Rusia setelah meraup 87 persen suara. Sementara, Prabowo memimpin di rekapitulasi nasional KPU dengan 58 persen.

Baca Selengkapnya

Presiden Aljazair Ucapkan Selamat ke Presiden Vladimir Putin

46 hari lalu

Presiden Aljazair Ucapkan Selamat ke Presiden Vladimir Putin

Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune menyampaikan ucapan selamat pada Vladimir Putin atas kemenangannya dalam pemilu Rusia

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Mahasiswa Asing di India Diserang dan Putin Menang di Pemilu Rusia

47 hari lalu

Top 3 Dunia; Mahasiswa Asing di India Diserang dan Putin Menang di Pemilu Rusia

Top 3 dunia, diurutan pertama berita tentang mahasiswa asing di India yang diserang saat salat tarawih.

Baca Selengkapnya