Karakter Donald Trump dilihat dari tulisan tangannya by Reuters
TEMPO.CO, Washington - Petisi online dengan tajuk “Impeach Trump Now” untuk memakzulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menembus lebih dari 650 ribu suara.
Seperti dilansir Time, Rabu, 8 Februari 2017, petisi yang dibuat oleh Free Speech for People dan RootsAction sejak Trump dilantik pada 20 Januari lalu, telah mendapat dukungan 655.363 suara pada Selasa waktu setempat.
“Presiden tidak berada di atas hukum. Kami tidak akan membiarkan Presiden Trump memperoleh keuntungan dari jabatan dengan taruhan demokrasi Amerika,” demikian pernyataan dari laman Impeach Trump Now.
Baru berkuasa selama dua pekan, Trump telah meloloskan sejumlah perintah eksekutif yang kontroversial, termasuk larangan masuk bagi warga dari tujuh negara mayoritas muslim pada 27 Januari lalu.
Gugatan dari sejumlah pihak membuat hakim federal membekukan larangan ini pada 3 Februari.
Trump juga tercatat dalam sejarah sebagai Presiden Amerika Serikat dengan tingkat popularitas paling rendah.
Jajak pendapat yang dirilis Public Policy Polling menyebut 40 persen responden menginginkan Trump dilengserkan. Jumlah ini naik lima persen dari sepekan sebelumnya.
Namun Trump tidak dapat dimakzulkan hanya karena alasan ini.
Norman Solomon, salah satu pendiri organisasi RootsAction, mendesak Kongres memulai proses pemakzulan. Salah satunya dengan alasan Trump telah melanggar Konstitusi.
“Ini adalah sebuah ujian penting bagi demokrasi Amerika. Sangat berbahaya jika seorang presiden melanggar Konstitusi,” kata Solomon dalam opini di The Hill pada Senin lalu.
Desakan ini belum berhasil menggugah Kongres. Ketua Minoritas Kongres Nancy Pelosi dari Demokrat menyebut Trump belum melakukan hal-hal yang membuatnya dapat dimakzulkan.
Meski demikian, Pelosi mengakui, selama dua pekan berkuasa, Trump bertindak sangat gegabah.
“Saat dia melanggar hukum, (pemakzulan) mungkin terjadi. Tapi tidak saat ini,” ujar Pelosi, menanggapi pernyataan dari Maxine Waters, koleganya di Kongres pada Senin lalu.