Jaksa Turki Tuntut Fethullah Guelen Dihukum Seumur Hidup
Editor
Maria Rita Hasugian
Rabu, 17 Agustus 2016 16:09 WIB
TEMPO.CO, Istanbul - Jaksa Turki menuntut hukuman penjara seumur hidup dan hukuman tambahan berupa kurungan selama 1.900 tahun terhadap Fethullah Guelen, ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat, atas tuduhan mendalangi kudeta yang gagal bulan lalu.
Dalam dokumen penuntutan setebal 2.527 halaman, Gulen didakwa mencoba menghancurkan pemerintahan konstitusional dengan kekerasan. Selain itu, ia didakwa membentuk dan mengelola kelompok teroris bersenjata.
Kelompok itu berkedok yayasan, sekolah swasta, perusahaan, asrama siswa, media, dan perusahaan asuransi untuk melancarkan rencananya mengawasi semua institusi negara.
Guelen juga dituduh mengumpulkan dana dari pengusaha atas nama "kontribusi" dan mentransfer uang itu ke Amerika Serikat melalui bank di Uni Emirat Arab (UEA), Afrika Selatan, Tunisia, Maroko, Yordania, dan Jerman.
Sebelumnya, mantan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan yang kini tinggal di pengasingan di Pennsylvania, Amerika Serikat, itu telah diadili secara in absentia di pengadilan Turki pada November tahun lalu. Dia saat itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memimpin organisasi teror.
Pada Selasa, 16 Agustus 2016, polisi di Istanbul juga meluncurkan serangan simultan kepada 44 perusahaan yang diduga memberi dukungan keuangan untuk gerakan Guelen dan mengeluarkan surat perintah untuk menahan 120 eksekutif perusahaan.
Turki selama ini mendesak Amerika segera mengekstradisi Guelen. Namun Turki kecewa karena Washington bersikap seperti tak acuh dengan hal itu. Guelen juga dengan keras membantah terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Rezim Erdogan terus melakukan pembersihan setelah berhasil menggagalkan kudeta pada 15 Juli lalu. Sejauh ini, sekitar 35 ribu orang telah ditangkap untuk dimintai keterangan dengan 17 ribu di antaranya telah ditahan untuk diadili, termasuk tentara, polisi, hakim, dan wartawan.
Puluhan ribu lebih orang yang dicurigai terkait dengan Guelen telah ditangguhkan atau diberhentikan dari pekerjaannya di pengadilan, media, pendidikan, perawatan kesehatan, serta pemerintahan pusat dan daerah.
FRANCE24 | CTV NEWS | YON DEMA