WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Sulit Diidentifikasi
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Senin, 25 Juli 2016 11:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal mengatakan tim penyelamat kesulitan mengidentifikasi jenazah korban kapal karam di perairan Malaysia.
Menurut Iqbal, hingga saat ini, baru dua dari sepuluh jenazah yang bisa diidentifikasi. "Dua dari sepuluh jenazah diidentifikasi secara visual oleh keluarga mereka di Malaysia," katanya saat dimintai konfirmasi pada Senin, 25 Juli 2016.
Iqbal menjelaskan, tim penyelamat suit mengidentifikasi karena kondisi korban setelah tenggelam. Selain itu, minim tanda pengenal yang dapat menjadi rujukan identitas. "Untuk itu, Kementerian Luar Negeri dengan Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mengantisipasi kebutuhan proses identifikasi," ujarnya.
Kapal yang mengangkut 62 penumpang itu karam pada Sabtu malam, 23 Juli 2016, setelah mesin mati dan diempas ombak di perairan Pantai Batu Layar, Kota Tinggi, Johor.
Dari jumlah penumpang itu, baru 34 yang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri atas 26 laki-laki dan delapan perempuan dengan rata-rata usia 20-50 tahun. Sementara itu, belasan lainnya masih dicari tim Operasi Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Malaysia.
Tim SAR Malaysia terdiri atas polisi laut, Marine Operations Force (MOF), perwakilan kantor polisi Rengit, dan petugas pemadam kebakaran Johor.
Sebanyak 34 imigran yang selamat dari pelayaran ilegal itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Aceh, Jambi, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemulangan mereka yang selamat masih diupayakan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru. "Itu sesuai dengan arahan Menlu. Saat ini, KJRI menyiapkan dokumen perjalanan bagi para korban," ucap Iqbal.
Tim perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri sudah bergerak ke Malaysia. Mereka menemui korban kapal yang berlayar dari Johor menuju Batam. Konsul Jenderal RI di Johor, Taufiqur Rizal, mengatakan pihaknya telah mewawancarai para korban selamat dan bertemu dengan otoritas imigrasi setempat.
Berdasarkan informasi yang diberikan Kementerian Luar Negeri, sejak 2013, tercatat ada tujuh insiden kapal pengangkut TKI illegal, yang melalui jalur tidak resmi, tenggelam. Dari rentetan peristiwa itu, 152 orang meninggal dunia dan hilang.
YOHANES PASKALIS | CHANNEL NEWS ASIA