Pemerintah Dampingi TKI yang Dipecat Perusahaan Binladin

Reporter

Sabtu, 7 Mei 2016 14:19 WIB

Sebuah Crane jatuh di lantai tiga masjid, Masjidil Haram, Mekkah, Jumat,11 September 2015. Anadolu Agency/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri angkat bicara terkait dengan pemecatan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi oleh Saudi Binladin Group (SBG). "Ini sebenarnya isu ketenagakerjaan murni," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada Tempo pada Sabtu, 7 Mei 2016.

Iqbal mengatakan perusahaan SBG mengalami kesulitan keuangan setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan kerja sama dan pembayaran kontraktor utama perluasan Masjidil Haram. Hal ini terjadi akibat insiden jatuhnya crane yang menewaskan ratusan jemaah haji pada September 2015.

Akibatnya SBG memecat ribuan karyawan, termasuk karyawan dari Indonesia. TKI yang bekerja di sana tercatat 3.300 jiwa dari total 6.000 TKI yang bekerja di Arab Saudi. SBG diketahui memecat sedikitnya 600 karyawan dari Indonesia.

"Karena jumlahnya banyak dan dampaknya cukup besar, kami melakukan intervensi untuk membantu mereka mendapatkan hak-haknya," kata Iqbal. Dia mengatakan pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa rencana agar karyawan dapat mendapatkan gaji.

Pada Maret 2016, Kementerian Luar Negeri telah menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi. Indonesia meminta bantuan dan jaminan pembayaran hak karyawan Indonesia.

Saat ini, para TKI menginginkan kepastian gaji dan kepulangan mereka ke Indonesia. “Kami hanya ingin mendapatkan informasi kejelasan gaji dan kepulangan kami, mohon dari pihak KBRI bisa membantu kami memperoleh informasi tersebut,” kata Damami, 52 tahun, satu di antara TKI dan ketua penghuni mes Aziziyah sektor 30.

Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh telah mengirimkan nota kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Indonesia meminta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus para korban PHK tersebut. KBRI juga mendorong perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak karyawan.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

4 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

11 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

12 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

14 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya