195 Negara Setujui 5 Poin 'Kesepakatan Paris' Soal Perubahan Iklim  

Reporter

Minggu, 13 Desember 2015 06:52 WIB

Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, Psaat konferensi pers terkait Konferensi Perubahan Iklim (COP21) di Le Bourget, Paris, 28 November 2015. REUTERS/Jacky Naegelen

TEMPO.CO, PARIS - Sebanyak 195 negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties atau COP) ke-21 menyetujui "Paris Agreement" atau Kesepakatan Paris yakni kesepakatan internasional terikat hukum untuk pengurangan emisi gas rumah kaca yang diberlakukan pasca 2020.

Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21, Laurent Fabius mengumumkan "Paris Agreement" di aula La Seine, arena KTT Iklim di Le Bourget, Paris, Prancis pada Sabtu 12 Desember 2012 malam waktu Paris.

Poin utama kesepakatan tersebut adalah menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menekan hingga satu setengah derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.

SIMAK: KTT Perubahan Iklim di Paris Berakhir, Berikut Hasil Pembahasan

Sebelum mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Kesepakatan Paris, Laurent memberikan waktu kepada para utusan negara-negara peserta KTT untuk memberikan tanggapan atau keberatan. Setelah melihat seluruh peserta dan tidak ada tanggapan, Laurent langsung mengetuk palu sidang.

"Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Karena itu Kesepakatan Paris diterima," kata Laurent disambut tepuk tangan dan teriakan dukungan dari peserta konferensi.

Lauret mengatakan bahwa "Paris Agreement" membuat seluruh delegasi bisa pulang dengan bangga. "Usaha yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat daripada bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar," kata Menteri Luar Negeri Prancis itu.

SIMAK: 6 Langkah Ekonomi Hijau ala SBY di COP21




Presiden Prancis, Francois Hollande menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi negara-negara peserta KTT Ikim yang sudah berunding selama 12 hari.

"Kita sudah melakukannya, meraih kesepakatan yang ambisius, kesepakatan yang mengikat, kesepakatan global. Anda bisa bangga kepada anak cucu kita," katanya.

Ada lima poin utama yang merupakan kesimpulan dari Kesepakatan Paris. Pertama, upaya mitigasi (mitigation) dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 derajat Celcius dan diupayakan ditekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan (transparancy), ketiga upaya adaptasi (adaptation) dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Poin keempat adalah kerugian dan kerusakan (loss and damage) dengan memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim. Poin kelima adalah bantuan, termasuk pendanaan (finance) bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Kesepakatan Paris mengakomodir sejumlah tawaran Indonesia antara lain upaya mitigasi perubahan iklim dengan mengembangkan program reduksi emisi dari kerusakan dan degradasi hutan (REDD).

Dalam dokumen tersebut juga disepakati tentang diferensiasi atau perbedaan tanggungjawab mitigasi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang, pendanaan mitigasi dan adaptasi serta peningkatan kapasitas dan transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara berkembang.

"Usulan kita tentang batas kenaikan suhu bumi yakni dua derajat Celcius dan berupaya ditekan hingga satu setengah derajat Celcius karena banyak pulau-pulau kita yang juga terancam bila permukaan air laut naik," katanya.


SIMAK: Indonesia Luncurkan Penghitung Emisi di COP21 Paris

Menteri mengatakan bahwa setelah COP Paris, seluruh pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan komitmen Indonesia yakni menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.

KTT Iklim ke-21 di Paris digelar mulai 30 November 2015 dan seyogyanya berakhir pada 11 Desember 2015. Perundingan diperpanjang sehari, karena negosiasi berlangsung alot untuk membahas beberapa poin penting, antara lain batas kenaikan suhu bumi, mekanisme pendanaan dan perbedaan tanggungjawab mitigasi antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju.

Setelah melalui pembahasan intensif selama 13 hari, Presiden COP-21 yang juga Menteri Luar Negeri Prancis memimpin sidang yang menyetujui dan menetapkan "Paris Agreement".

ANTARA

Berita terkait

8 Hal Menarik di Cannes Prancis selain Festival Film

1 hari lalu

8 Hal Menarik di Cannes Prancis selain Festival Film

Dari pantai, tempat belanja, hingga kuliner, ketahui hal lain yang menarik di Cannes selain festival film tahunan.

Baca Selengkapnya

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

6 hari lalu

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

8 hari lalu

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

9 hari lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

9 hari lalu

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

12 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

12 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

13 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

19 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

24 hari lalu

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"

Baca Selengkapnya