Amerika Tahan 26 "Tahanan Siluman", Termasuk Hambali

Reporter

Editor

Kamis, 1 Desember 2005 10:24 WIB

TEMPO Interaktif, New York: The Human Rights Watch, organisasi pemantau hak asasi manusia terkemuka, mengumumkan 26 nama "tahanan siluman". Mereka, menurut lembaga itu, ditahan oleh otoritas Amerika Serikat dan ada kemungkinan disiksa di berbagai tempat rahasia.Para tahanan, menurut lembaga itu, dituduh terlibat berbagai aksi terorisme seperti serangan 11 September 2001 di Amerika, pengeboman Kedutaan Amerika 1998 di Kenya dan Tanzania, serta pengeboman Bali pada 12 Oktober 2002. Termasuk dalam daftar nama itu adalah Hambali alias Riduan Isamuddin, pria Indonesia yang ditangkap di Thailand pada Agustus 2003.Hambali yang disebut-sebut sebagai salah satu pemimpin Jemaah Islamiyah, dituduh terlibat serangan 11 September 2001, berbagai pengeboman di Indonesia dan Filipina serta perencanaan teror di Singapura. Ia ditangkap dinas intelijen Amerika (CIA) di sebuah apartemen di Thailand."Mereka ditahan untuk waktu yang tidak terbatas dan dipisahkan sama sekali dari dunia luar, dengan tanpa akses mendapatkan penasihat hukum," demikian laporan lembaga berbasis di New York itu, Rabu (30/11) waktu setempat.Menurut Human Rights Watch, sebagian tahanan disiksa atau mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya di dalam tahanan CIA. "Presiden Bush selalu menyatakan akan membawa para teroris ke pengadilan, tapi hingga kini belum ada tersangka yang benar-benar dibawa ke pengadilan," kata John Siton, pemantau perang melawan terorisme.Departmen Luar Negeri Amerika menyatakan akan segera memberi jawaban atas laporan itu. Namun, mereka menolak memberi konfirmasi soal adanya fasilitas rahasia. Mereka hanya menyatakan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan sebagai taktik dalam perang melawan terorisme. AFPInilah sebagian ?Tahanan Siluman" itu1.Ibn Al-Shaykh al-LibiWarga negara Libya, dituduh sebagai komandan kamp pelatihan Al-Qaidah, ditangkap di Pakistan, 11 November 2001).2.Hambali (alias Riduan Isamuddin) Ditangkap pada 11 Agustus 2003 di Thailand. Ia dituduh terlibat membiayai pengeboman di Bali, 12 Oktober 2002, pengeboman Hotel Marriott Jakarta, dan persiapan serangan 11 September 2001 di Amerika.3. Mohamad Nazir bin Lep (alias Lillie, or Li-Li)Ditangkap bersama Hambali pada 11 Agustus 2003 di Thailand. Ia dituduh terkait dengan Hambali.4.Mohamad Farik Amin (alias Zubair)Ditangkap pada Junei2003 di Thailand. Warga negara Malaysia ini juga dituduh terkait dengan Hambali.

Berita terkait

Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

8 Maret 2022

Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

Tersangka pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau Teror 9/11 dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama 20 tahun di Guantanamo

Baca Selengkapnya

Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

21 Desember 2021

Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

Nasib peradilan terdakwa kasus Bom Bali dan Bom JW Marriott, Encep Nurjaman atau Hambali, di Guantanamo, masih belum jelas.

Baca Selengkapnya

Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

1 September 2021

Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

Hambali, 58 tahun, mulai menjalani persidangan di Amerika.

Baca Selengkapnya

Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

31 Agustus 2021

Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

Teroris dan tersangka teror bom di Bali serta Jakarta, Encep Nurjaman alias Hambali, menjalani persidangan di Amerika pada Senin kemarin, 30 Agustus

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

25 Januari 2021

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

Setelah menunggu hampir 18 tahun, Hambali dan kaki tangannya, yang terlibat dalam bom Bali akan diadili oleh Pengadilan militer Guantanamo.

Baca Selengkapnya

Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

Kurang lebih 18 tahun setelah Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika akhirnya menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ada kisah panjang di baliknya

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali dan Bom Hotel Marriot

Baca Selengkapnya

Indonesia Minta Amerika Penuhi Hak Hukum Hambali  

24 Juni 2017

Indonesia Minta Amerika Penuhi Hak Hukum Hambali  

Pemerintah Indonesia meminta kuasa hukum Hambali, tertuduh dalang bom Bali 2002, mendapatkan kepastian hukum.

Baca Selengkapnya

Australia Dukung Amerika Adili Hambali

24 Juni 2017

Australia Dukung Amerika Adili Hambali

Pemerintah Australia mendukung Amerika Serikat mengadili Hambali, orang yang dituduh mendalangi peristiwa Bom Bali pada 2002.

Baca Selengkapnya

Siapa Hambali, Perancang Bom Bali 2002?

24 Juni 2017

Siapa Hambali, Perancang Bom Bali 2002?

Pupus sudah harapan Hambali, perancang Bom Bali 2002 untuk pulang ke kampungnya untuk menikah dan memiliki anak

Baca Selengkapnya