Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menyampaikan pidato dalam konferensi pers mengumumkan rencana dana untuk penyakit Kanker , di Marseille, Prancis (2/11/09). Nicholas Sarkozy adalah salah satu kepala negara dengan gaji tertinggi yaitu USD 318.000 setara 3,6 miliar rupiah atau 304 juta/bulan. (ERIC FEFERBERG/AFP/Getty Images)
TEMPO.CO, Paris – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Prancis, seorang mantan presiden ditangkap pihak Kepolisian. Mantan Presiden Nicolas Sarkozy ditahan pada Selasa, 1 Juli 2014 kemarin atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Menurut laporan Reuters, Sarkozy ditangkap di Nanterre, sebelah barat Paris. Ia menghabiskan waktu dari pagi hingga malam di tahanan polisi. Hingga sekitar pukul 23.40 waktu setempat, ia kemudian dibawa ke pengadilan sipil di Paris.
Penahanan ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan kasus korupsi. Mengutip laporan BBC, Sarkozy diduga telah menjanjikan jabatan kepada seorang hakim di Monako saat ia menjabat sebagai presiden pada 2007 hingga 2012.
Dari hakim ini, Sarkozy menginginkan informasi mengenai skandal Bettencourt yang menimpanya pada 2010. Saat itu Sarkozy diduga menerima sumbangan gelap dari Liliane Beettencourt, ahli waris perusahaan kosmetik L’Oreal, untuk membiayai kampanyenya pada 2007.