Presiden Barack Obama di Gedung Putih, Washington, menandatangani sejumlah keputusan, salah satunya adalah penutupan Penjara Guantanamo, (23/1). AP Photo/Charles Dharapak
TEMPO.CO, Washington - Bebaskan tahanan di penjara Guantanamo atau seret mereka ke pengadilan! Itulah inti pesan dari petisi yang diluncurkan oleh mantan kepala oditur militer Kolonel Morris Davis kepada Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Hingga 6 Mei 2013, petisi itu sudah ditandatangani oleh lebih dari 137.400 orang.
Para tahanan yang sebagian besar karena kasus terorisme itu seperti hilang di balik dinding penjara di perbukitan gersang Guantanamo, karena penahanan tanpa batas waktu. Mereka berusaha menarik perhatian dunia dengan aksi mogok makan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dari 166 tahanan, 100 yang ikut mogok makan. Menurut pengacara sejumlah tahanan, sebenarnya yang mogok 130 tahanan. Beberapa dari mereka menolak makan sejak 6 Februari lalu. Hingga Senin 6 Mei 2013, aksi mogok itu sudah memasuki bulan keempat.
Pemerintah Amerika berusaha mengakhiri aksi itu. "Sebanyak 23 dari peserta mogok makan itu diberi makan melalui hidung. Tiga akhirnya dirawat di rumah sakit meskipun jiwa mereka tidak dalam bahaya," kata juru bicara penjara Guantanamo Letkol Samuel House.
Para tahanan yang masih mendekam di penjara militer AS itu, lebih dari setengah --tepatnya 86 tahanan-- sebenarnya telah dinyatakan 'bersih' dan bisa dibebaskan.
Mantan anggota Kongres dan Duta Besar Amerika Serikat di Meksiko James Jones, dalam wawancara dengan Russia Today mengatakan, penahanan tak terbatas seperti dialami tahanan Guantanamo itu harus dihentikan. Ia menyebut penahanan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Amerika tentang keadilan.
Barack Obama berjanji untuk kedua kalinya untuk menutup Guantanamo, Selasa pekan lalu. Janji pertamanya disampaikan tahun 2009, tak lama setelah ia berkantor di Gedung Putih.
Pakar PBB Desak AS Minta Maaf kepada Tahanan Guantanamo
27 Juni 2023
Pakar PBB Desak AS Minta Maaf kepada Tahanan Guantanamo
Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai perlakuan pemerintah AS terhadap narapidana Teluk Guantanamo kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.