TEMPO.CO, Kuwait City - Parlemen Kuwait, Kamis, 3 Mei 2012, meloloskan rancangan undang-undang yang berisi hukuman mati bagi muslim yang menghina Allah, Al-Quran, Rasul, beserta keluarganya.
Kantor berita KUNA melaporkan, hukuman yang sama juga diterapkan untuk orang yang mengaku sebagai nabi atau utusan Allah. "Tetapi jika pelakunya non-muslim, maka hukumannya diturunkan menjadi kurang dari 10 tahun."
Sebanyak 40 anggota parlemen, berikut menteri kabinet, menyetujui rancangan undang-undang tesebut. Akan tetapi, enam lainnya menolak, termasuk lima anggota parlemen dari Syiah dan Mohammad al-Sager dari kelompok liberal.
Kuwait, salah satu negara Teluk, sengaja mengajukan RUU ini ke parlemen dua pasal yang berisi hukuman berat bagi pelanggar. Bagi terdakwa yang bertobat di muka pengadilan, maka dia bakal terhindar dari hukuman mati. Namun, pelaku akan mendapatkan hukuman penjara selama lima tahun dan denda US$ 36 ribu (sekitar Rp 330 juta). "Jika terdakwa mengulangi hal yang sama, dia tak bakal diampuni," kata jaksa.
"Kami tak ingin menghukum masyarakat hanya berdasarkan opini atau pikiran, sebab Islam sangat menghargai masyarakat. Namun, kami membutuhkan dasar hukum ini karena insiden penghinaan Allah terus berkembang. Kita harus mencegah mereka," kata anggota oposisi Ali al-Deqbasi.
RUU itu akan berjalan efektif bila pemerintah menerimanya, diteken Emir, dan diterbitkan di lembaran negara dalam waktu satu bulan. Menteri Kehakiman dan Urusan Islam, Jamal Shebab, mengatakan kepada wartawan setelah pemungutan suara itu, pemerintah akan menerima dan menerapkan hukum tersebut.
Anggota parlemen dari Syiah juga membutuhkan rancangan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati bagi penghina pemimpin 12 imam. Namun, kelompok Sunni yang mendominasi parlemen menolak permintaan mereka.
Abduhameed Dashi, anggota parlemen dari Syiah, mengatakan RUU ini melanggar konstitusi Kuwait dan prinsip-prinsip Islam. "Mengapa kita mencoba menjukkan bahwa Islam sebagai agama kematian dan penuh darah ketika semua itu sesungguhnya bertentangan dengan kenyataan," ujar Dashti.
AL ARABIYA NEWS | CHOIRUL
Berita terkait
Polisi Kuwait Tangkap Majikan Cuek Saat PRT Teriak Minta Tolong
1 April 2017
Polisi Kuwait menangkap wanita yang merekam asisten rumah tangganya atau PRT yang jatuh dari ketinggian tujuh lantai tanpa membantunya.
Baca SelengkapnyaOperasi Militer, Kuwait Izinkan NATO Gunakan Wilayahnya
16 Maret 2017
Dalam butir kesepakatan itu disebutkan, NATO dan sekutunya diizinkan menggunakan wilayah Kuwait untuk kepentingan operasi militer.
Baca SelengkapnyaKuwait Sambut Baik Niat Iran Dialog dengan Negara Teluk
10 Februari 2017
Dialog semacam itu sangat diperlukan guna menurunkan tensi
ketegangan di Suriah maupun Yaman atau di manapun di kawasan
Timur Tengah.
Kuwait Tak Melarang Warga Negara Islam Datang
8 Februari 2017
Negara-negara yang dimaksud Kuwait itu adalah Suriah, Iran,
Irak, Pakistan dan Afganistan.
Kuwait Tak Keluarkan Visa untuk 5 Negara Islam
2 Februari 2017
Kuwait adalah satu-satunya negara yang melarang warga negara Suriah masuk sebelum Trump menandatangi pelarangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKuwait dan Negara Teluk Sambut Baik Kerja Sama dengan Iran
28 Januari 2017
"Kita harus berfokus pada hubungan saling menguntungkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri Kuwait Khaled al-Jarallah.
Baca SelengkapnyaKuwait Gantung 7 Tahanan Termasuk Seorang Keluarga Kerajaan
25 Januari 2017
"Keluarga kerajaan yang dihukum mati itu bernama Faisal Abdullah Al Jaber Al Sabah. Dia dihukum karena kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api."
Baca SelengkapnyaOops, Gara-gara Burung Kakatua, Pria Ini Nyaris Dipenjara
29 Oktober 2016
Seorang pria di Kuwait nyaris dipenjara setelah burung peliharaannya mengungkapkan hubungan gelap si pria dengan pembantunya.
Baca SelengkapnyaPeringatan Asyura, Kuwait Bebaskan Dua Warga Iran
12 Oktober 2016
Kedua warga Iran sempat dicurigai karena memotret kegiatan di gedung perkumpulan muslim Syiah.
Baca SelengkapnyaKuwait Pulangkan Orang Utan Kecanduan Narkoba ke Indonesia
27 Juli 2016
Kuwait memutuskan untuk mengusir seekor orang utan ke negara asalnya, Indonesia, setelah hewan itu diketahui kecanduan narkoba.
Baca Selengkapnya