Liga Arab Serukan Resolusi PBB untuk Respons Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Sita Planasari
Jumat, 1 November 2024 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Liga Arab menyerukan pengesahan resolusi PBB yang menentang langkah Israel untuk melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA beroperasi.
Dilansir dari Anadolu, inisiatif itu muncul selama sesi luar biasa Dewan Liga Arab di tingkat perwakilan tetap di Kairo pada Kamis pekan ini. Seruan itu hadir menyusul permintaan Yordania untuk membahas tanggapan Arab terhadap keputusan terbaru Knesset atau parlemen Israel yang melarang operasi UNRWA di Israel.
Pertemuan tersebut menuntut perwakilan negara-negara Arab di New York berkoordinasi dengan para duta besar dan perwakilan negara-negara sahabat, serta Sekretariat PBB, agar meminta sesi khusus Majelis Umum PBB untuk membahas dampak hukum Israel dan mengeluarkan resolusi PBB yang menolak tindakan ilegal Israel ini.
Adapun Majelis Umum PBB merupakan badan yang mengeluarkan keputusan pendirian dan mandat UNRWA.
Liga Arab juga menyerukan agar parlemen Arab, parlemen negara-negara Arab, dan Persatuan Antarparlemen untuk bertindak dengan menekan Knesset Israel agar mencabut keputusan penghentian operasi UNRWA.
Liga Arab menilai keputusan Israel ini sebagai pelanggaran yang jelas dan langsung terhadap norma dan perjanjian internasional. Mereka juga membuka opsi untuk menangguhkan keanggotaan Knesset di Persatuan Antarparlemen.
Lebih lanjut, Liga Arab menekankan urgensi dukungan politik dan keuangan yang diperlukan kepada UNRWA sehingga dapat terus memenuhi perannya sesuai dengan mandat PBB di lima wilayah operasinya, yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, Yerusalem timur dan Jalur Gaza.
Pada Selasa lalu, Yordania secara resmi meminta blok pan-Arab untuk mengadakan pertemuan darurat guna membahas tanggapan kolektif terhadap undang-undang Knesset.
Pada Senin pekan ini, Knesset meloloskan RUU yang melarang UNRWA beroperasi di Israel, yang pada akhirnya akan memengaruhi pekerjaannya di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyebut larangan Israel itu belum pernah terjadi sebelumnya, berbahaya, serta melanggar Piagam PBB.
Sebelumnya, Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel oleh kelompok Palestina Hamas. Mereka menuduh bahwa program pendidikan badan tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian.
UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan tetap bersikap netral dan hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi.
Badan tersebut yang didirikan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB tahun 1949. UNRWA bertugas untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada para pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Gaza.
Ada pun tentara Israel terus melancarkan serangan yang menghancurkan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 43.160 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut dan menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.
Pilihan Editor: Rusia Kutuk Larangan Operasi UNRWA oleh Israel: Langgar Hukum Internasional
ANADOLU