BRICS Mengutuk Sanksi Bermuatan Politik dan Tanpa Dasar Hukum

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Oktober 2024 18:00 WIB

Ilustrasi: Rio Ari Seno

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara anggota BRICS menentang dan mengutuk praktik penjatuhan sanksi yang bermuatan politik dan tidak berdasarkan hukum yang bisa merusak perkembangan negara lain. Penolakan ini tertuang dalam sebuah deklarasi bersama di KTT BRICS di Kazan, Rusia pada Rabu, 23 Oktober 2024, setelah dilakukan rapat oleh para pemimpin anggota BRICS.

"Kami sangat khawatir soal gangguan yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berdasarkan hukum seperti penjatuhan sanksi secara ilegal pada ekonomi dunia, perdagangan internasional dan pencapaian SDGs," demikian bunyi pernyataan bersama BRICS.

Pernyataan bersama itu menyoroti kebijakan seperti ketidakkonsistenan aturan WTO, merusak Piagam PBB dan membahayakan sistem perdagangan multilateral. Penjatuhan sanksi-sanksi telah berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, energi, kesehatan dan ketahanan pangan yang memperburuk kemiskinan. Deklarasi BRICS tersebut menggarisbawahi langkah-langkah koersif unilateral, inter-alia dalam bentuk sanksi ekonomi dan secondary sanksi yang bertolak belakang dengan hukum internasional hingga berdampak pada HAM, termasuk hak untuk berkembang. Untuk itu, BRICS menyerukan agar sanksi dihapuskan.

Seluruh anggota BRICS saling memperdalam hubungan ekonomi dan memperkuat kerja sama kendati dihujani sanksi-sanksi internasional terhadap Rusia dan ancaman secondary sanksi. Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya telah memberlakukan sejumlah sanksi terhadap Moskow, membekukan aset-aset senilai USD300 miliar milik Rusia serta menjatuhkan sanksi pada individu dan perusahaan, termasuk bidang energi, metal, pertambangan dan sektor keuangan.

Moskow berulang kali mengutuk sanksi yang dijatuhkan karena itu tindakan ilegal. Sanksi negara-negara Barat itu dibalas Rusia dengan larangan masuk Rusia pada pejabat negara-negara Barat. Sementara itu, politikus dan diplomat tingkat tinggi negara-negara Barat sebenarnya menyadari sanksi yang dijatuhi pada Rusia tidak efektif dan ruang lingkup sanksi sudah menyempit.

Advertising
Advertising

KTT BRICS ke-16 di Kazan, Rusia, dihadiri perwakilan 32 negara, 24 di antaranya diwakili oleh kepala negara, sementara delapan lainnya mengirim pejabat tinggi. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga dilaporkan menerima undangan Rusia menghadiri konferensi tersebut.

Sumber: RT.com

Pilihan editor: Menlu Sugiono Diutus Prabowo ke KTT BRICS, Bawa Agenda Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

1 jam lalu

Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,

Baca Selengkapnya

KTT BRICS ke-16 Digelar di Rusia, Apa itu BRICS dan Tujuannya?

3 jam lalu

KTT BRICS ke-16 Digelar di Rusia, Apa itu BRICS dan Tujuannya?

Pertemuan kelompok ekonomi (BRICS) ini digelar tiap tahun untuk membahas agenda-agenda global, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan.

Baca Selengkapnya

Sugiono dan Thailand Sepakati Penguatan Hubungan Bilateral dan Regional

3 jam lalu

Sugiono dan Thailand Sepakati Penguatan Hubungan Bilateral dan Regional

Sugiono dan Menlu Maris sepakat pentingnya peningkatan kerja sama regional dan global, termasuk melalui ASEAN, PBB, BRICS, dan forum-forum lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

9 jam lalu

Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan kreditur

Baca Selengkapnya

AS Mengaku Punya Bukti Korea Utara Kirim 3.000 Tentara Bela Rusia di Ukraina

11 jam lalu

AS Mengaku Punya Bukti Korea Utara Kirim 3.000 Tentara Bela Rusia di Ukraina

Tentara Korea Utara disebut ikut perang melawan Ukraina. Mereka direkrut oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

IMF Ramal Pertumbuhan Ekonomi Stagnan 5,1 Persen di Era Prabowo, Airlangga: Pemerintah Sudah Punya Jurus

12 jam lalu

IMF Ramal Pertumbuhan Ekonomi Stagnan 5,1 Persen di Era Prabowo, Airlangga: Pemerintah Sudah Punya Jurus

IMF memprediksi ekonomi RI hingga 2029 hanya tumbuh di kisaran 5 persen. Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah era Prabowo sudah punya jurus untuk kemndorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina

13 jam lalu

Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina

Sugiono menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

Sugiono Bertemu Menteri Ekonomi Malaysia Bahas Isu Bilateral dan Regional

14 jam lalu

Sugiono Bertemu Menteri Ekonomi Malaysia Bahas Isu Bilateral dan Regional

Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi Malaysia Mohd Rafizi Bin Ramli membahas isu-isu bilateral dan regional.

Baca Selengkapnya

Harapan Vladimir Putin di KTT BRICS

1 hari lalu

Harapan Vladimir Putin di KTT BRICS

KTT BRICS tahun ini bertujuan menawarkan sebuah visi baru global multilateralisme

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Lagi-lagi Periksa Pangkalan Rudal dan Senjata Balistik

1 hari lalu

Kim Jong Un Lagi-lagi Periksa Pangkalan Rudal dan Senjata Balistik

Kim Jong Un memeriksa pangkalan rudal setelah ramai soal tentara Korea Utara yang membantu Rusia di perang Ukraina.

Baca Selengkapnya