Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?
Editor
Ida Rosdalina
Rabu, 25 September 2024 15:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa penyerbuan militer Israel ke kantor biro Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel, "merupakan contoh penyensoran".
"Ini adalah contoh pelanggaran kebebasan pers dan bagaimana Israel mencegah seluruh dunia untuk mengakses informasi penting", tambahnya, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu, 25 September 2024.
"Hal ini terjadi di atas serangan terhadap jurnalis di Gaza," katanya, dengan mencatat bahwa lebih banyak jurnalis yang terbunuh di sana dibandingkan dengan konflik-konflik lainnya.
Catatan Kebebasan Pers Suram di Israel
Selain Al Jazeera, kantor berita Amerika Serikat, Associated Press (AP), juga pernah menghadapi penyitaan oleh Kementerian Komunikasi Israel, meski peralatan-peralatan yang disita dikembalikan setelah Pemerintahan AS ikut campur.
Namun, penyitaan peralatan tersebut menyoroti kekhawatiran di kalangan institusi media asing yang beroperasi di Israel tentang kemungkinan menjadi target karena diduga membahayakan keamanan negara di bawah undang-undang media baru yang kontroversial.
Asosiasi Pers Asing di Israel, yang mencakup perwakilan dari sebagian besar institusi media asing, mengatakan: "Langkah yang diambil oleh Israel (menyita peralatan agensi) adalah tak dapat diterima."
"Catatan Israel di bidang kebebasan pers sangat suram selama periode perang Gaza," kata asosiasi tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Anadolu Agency.
Pernyataan itu menjelaskan: "Sepanjang konflik, Israel telah mencegah jurnalis asing untuk mengakses Gaza secara independen, dan sekarang Israel telah mengambil langkah mundur dari cita-cita demokrasi yang diklaimnya."