Ramai Media Asing Sorot Pemerintah Indonesia atas Polemik Revisi UU Pilkada

Sabtu, 24 Agustus 2024 12:00 WIB

Mahasiswa se-Jabar lakukan aksi demonstrasi tuntut pembatalan RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Linda Lestari

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang Pilkada atau UU Pilkada oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang rencananya disahkan dalam sidang paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024 menyulut aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR, Senayan Jakarta. RUU Pilkada yang awalnya direncanakan untuk disahkan pada hari itu pun akhirnya batal.

Sejumlah media asing baik media barat maupun Timur Tengah ikut melaporkan kisruhnya rencana pengesahan RUU Pilkada yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Berikut rangkumannya.

BBC

BBC melaporkan tentang protes massal masyarakat yang menentang upaya DPR untuk membatalkan putusan MK. Dalam artikel berjudul "Indonesia: Election law changes spark mass protests", media asal Inggris ini menyebut RUU Pilkada akan menguntungkan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Jika disahkan, hal itu akan mempertahankan status quo, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa persaingan,” tulis BBC.

Bloomberg

Media Amerika Serikat, Bloomberg, juga melaporkan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Bloomberg bahkan menyiarkan langsung situasi protes di sekitar gedung DPR RI.

Advertising
Advertising

"Para demonstran berkumpul di luar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, merespons kemarahan publik terhadap rencana perubahan UU Pilkada yang dianggap menguntungkan aliansi Presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto," tulis Bloomberg.

VOA

Kemudian ada kantor berita Voice of America (VOA) yang ikut menyoroti polemik RUU Pilkada dalam artikel berjudul "Indonesia cancels ratification of controversial election law amid protests". VOA melaporkan bahwa RUU Pilkada batal disahkan setelah ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan dan menyerbu gedung parlemen.

Mereka turut mewartakan pernyataan Wakil Ketua Umum Sufmi Dasco Ahmad. “Artinya, revisi UU Pilkada dinyatakan tidak bisa dilaksanakan. Artinya, hari ini revisi UU Pilkada tidak bisa dilaksanakan,” tulis VOA.

<!--more-->

Reuters

Melalui artikel berjudul “Indonesia shelves plan to revise election law as protests rage”, Reuters memberitakan Parlemen Indonesia menunda perubahan undang-undang pemilu pada hari Kamis setelah terjadi protes besar-besaran di ibu kota yang menyebabkan bentrokan dengan aparat keamanan.

Reuters juga melaporkan bahwa protes terjadi karena undang-undang baru dinilai mengurangi kekuatan oposisi terhadap Jokowi dan calon penggantinya, Prabowo Subianto. Selain itu, partai-partai pendukung Prabowo bersatu di belakang satu kandidat untuk gubernur Jakarta, sehingga memperkecil peluang Anies Baswedan untuk berkompetisi dalam pemilihan.

Al Jazeera

Media asal Timur Tengah, Al Jazeera memberitakan RUU Pilkada dalam artikel berjudul "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law”. Menurut laporan Al Jazeera, revisi UU Pilkada tersebut akan membuka jalan bagi putra bungsu Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang.

The Star

Sementara itu, The Star memberitakan RUU Pilkada di artikel berjudul “Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets”. Media asal Malaysia itu melaporkan saham dan rupiah anjlok saat massa berdemonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Saham dan rupiah jatuh pada Kamis pagi (22 Agustus), ketika kepala kepolisian pusat Jakarta mengatakan setidaknya 3.200 personel polisi telah dikerahkan di seluruh kota untuk mengantisipasi bentrokan,” demikian laporan The Star.

The Straits Times

Lewat artikel berjudul "Indonesia’s Parliament delays election law changes amid widespread protests", The Straits Time menuliskan DPR menunda pengesahan RUU Pilkada setelah adanya protes masyarakat lewat “peringatan darurat” yang tersebar di media sosial.

Media asal Singapura itu juga melaporkan para demonstran memprotes RUU Pilkada di Gedung DPR. “Menyusul protes atas UU yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo yang tak lama lagi lengser,” tulis The Straits Times.

BBC | TEMPO | VOA | REUTERS | AL JAZEERA | THE STAR | STRAIT TIMES

Berita terkait

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

14 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

1 hari lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

1 hari lalu

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

3 hari lalu

Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?

Baca Selengkapnya

Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

3 hari lalu

Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

4 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

5 hari lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

5 hari lalu

Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.

Baca Selengkapnya