Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI Patuhi Instruksi Evakuasi dari Wilayah Konflik

Reporter

Antara

Sabtu, 10 Agustus 2024 10:15 WIB

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

Kementerian Luar Negeri RI menyarankan WNI yang berada di wilayah konflik untuk mengikuti evakuasi apabila diinstruksikan oleh Perwakilan RI setempat jika kondisi keamanan memburuk. Sebab ketika WNI memilih tetap tinggal dan kemudian situasi berubah kacau, kemampuan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI (untuk merepatriasi) akan semakin terbatas.

Evakuasi dari kawasan konflik dilakukan sesuai UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang mengamanahkan Pemerintah RI bertindak menyelamatkan WNI dari tempat yang berbahaya ke tempat yang lebih aman. Namun, pilihan evakuasi dikembalikan ke masing-masing individu, dan negara tak bisa memaksa WNI untuk dievakuasi. WNI yang memilih tidak dievakuasi memahami konsekuensi ataupun risiko yang dapat terjadi.

“Jangan tunggu sampai situasi memburuk,” ucap Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Jumat, 9 Agustus 2024, yang menambahkan biaya proses pemulangan WNI ke Tanah Air sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Judha meminta WNI untuk mematuhi anjuran menunda kepergian ke wilayah-wilayah yang situasi keamanannya rentan, seperti Israel, Iran, dan Lebanon. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri RI mendapati masih ada sejumlah WNI yang pergi ke Israel untuk berziarah. "Karena tiba di Israel dari negara ketiga, sebagian besar WNI yang masuk ke wilayah tersebut pun tak terdata," ucap dia.

Kementerian Luar Negeri RI sangat mengimbau agar WNI dapat menunda keberangkatan ke Israel, Iran dan Lebanon hingga situasi kembali aman. Hingga berita ini ditulis, KBRI Beirut menetapkan seluruh kawasan Israel dan Lebanon dalam kondisi Siaga I, atau tingkat keamanan tertinggi, akibat eskalasi ketegangan kawasan. KBRI pun siap menjalankan rencana cadangan untuk mengevakuasi WNI yang menetap di negara tersebut.

Advertising
Advertising

Pilihan editor: Inggris Minta Polisi Siaga Hadapi Kemungkinan Unjuk Rasa

Berita terkait

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

4 Sinyal Anda Sudah Tak Tertarik Lagi pada Pasangan

1 hari lalu

4 Sinyal Anda Sudah Tak Tertarik Lagi pada Pasangan

Terapis menjelaskan alasan pasangan kehilangan rasa tertarik sehingga mengganggu hubungan, terutama yang sudah berlangsung lama.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

1 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Warga di Republik Cek dan Polandia yang Terdampak Banjir Dievakuasi

1 hari lalu

Warga di Republik Cek dan Polandia yang Terdampak Banjir Dievakuasi

Warga di beberapa area di Polandia dan Republik Cek pada Senin, 16 September 2024, bergegas mengevakuasikan diri dari bahaya banjir

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga di Eropa Tengah Dievakuasi dari Banjir

2 hari lalu

Ribuan Warga di Eropa Tengah Dievakuasi dari Banjir

Ribuan orang dievakuasi dari rumah-rumah mereka di Republik Cek setelah berhari-hari hujan lebat hingga mendorong terjadinya banjir.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

3 hari lalu

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

3 hari lalu

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

3 hari lalu

Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI

Baca Selengkapnya

INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

3 hari lalu

INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun

Baca Selengkapnya

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

4 hari lalu

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.

Baca Selengkapnya