Kronologi Israel Mencuri Tanah Palestina

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Sabtu, 13 Juli 2024 12:20 WIB

Pemukiman Yahudi yang dibangun pemerintah Israel di wilayah ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

1980 – Israel mencaplok Yerusalem Timur

Yerusalem Timur berada di sisi Palestina dari Garis Gencatan Senjata 1949 - atau Garis Hijau - batas yang diakui secara umum antara Israel dan Tepi Barat yang diduduki.

Yerusalem Timur memiliki luas sekitar 70 km persegi dan mencakup Kota Tua di mana terdapat beberapa situs tersuci dalam agama Kristen, Islam, dan Yahudi.

Situs-situs tersebut antara lain Kompleks Masjid Al Aqsa, Tembok Barat, Katedral St James dan Gereja Makam Kudus.

Pada 30 Juli 1980, Israel mengklaim Yerusalem Timur dalam Undang-undang Yerusalem, yang mengatakan "Yerusalem, yang utuh dan bersatu, adalah ibu kota Israel".

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi 478 yang menyatakan bahwa Undang-undang Yerusalem "batal demi hukum" dan menyerukan kepada negara-negara anggota untuk menarik misi diplomatik mereka dari kota tersebut.

Di lapangan, undang-undang tersebut memiliki implikasi yang mendalam bagi warga Palestina, termasuk pengungsian lebih lanjut, kehilangan harta benda, dan pembatasan hak tinggal dan pergerakan.

Pada 14 Desember 1981, Israel secara sepihak mencaplok Dataran Tinggi Golan Suriah. Pencaplokan dan penaklukan wilayah adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional.

1993-1995—Perjanjian Oslo

Perjanjian Oslo, perjanjian perdamaian Palestina-Israel pertama yang bersifat langsung, menghasilkan pembentukan Otoritas Palestina (PA), yang dimaksudkan untuk mengatur keamanan internal, administrasi, dan urusan sipil di daerah-daerah yang memiliki pemerintahan sendiri untuk periode sementara selama lima tahun.

Di bawah Oslo, Tepi Barat yang diduduki Israel dibagi menjadi tiga wilayah:

Area A: Awalnya 3 persen dari wilayah Tepi Barat yang diduduki yang kemudian berkembang menjadi 18 persen pada 1999. PA mengendalikan sebagian besar urusan di sini sementara Israel mengendalikan keamanan eksternal, yang berarti memiliki hak untuk masuk kapan saja.

Area B: Sekitar 22 persen dari Tepi Barat. Wilayah ini juga diatur oleh PA dengan Israel mengendalikan keamanan eksternal.

Area C: Terdiri dari 60 persen wilayah Tepi Barat. Di bawah Oslo, kendali atas wilayah ini seharusnya diserahkan kepada PA, namun Israel mengendalikan semua hal, termasuk keamanan, perencanaan, dan konstruksi.

Berita terkait

Putusan Israel Dilarang Jual Senjata Dibatalkan Pengadilan Prancis

28 menit lalu

Putusan Israel Dilarang Jual Senjata Dibatalkan Pengadilan Prancis

Produsen senjata Israel diperbolehkan lagi ikut pameran di Prancis setelah putusan itu dicabut pengadilan.

Baca Selengkapnya

Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida Israel di Gaza ke ICJ, Ini Bukti-buktinya

37 menit lalu

Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida Israel di Gaza ke ICJ, Ini Bukti-buktinya

Pemerintah Afrika Selatan atau Afsel telah menyerahkan bukti genosida oleh Israel di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca Selengkapnya

AS Jadi Penengah Israel Hizbullah, Upayakan Gencatan Senjata Selama 60 Hari

3 jam lalu

AS Jadi Penengah Israel Hizbullah, Upayakan Gencatan Senjata Selama 60 Hari

Amerika Serikat berupaya agar tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya

Hizbullah: Kami Tak Akan Mengemis ke Israel Demi Gencatan Senjata

5 jam lalu

Hizbullah: Kami Tak Akan Mengemis ke Israel Demi Gencatan Senjata

Pemimpin baru Hizbullah mengatakan tak akan mengemis ke Israel.

Baca Selengkapnya

Naim Qassem Pimpin Hizbullah Gantikan Hassan Nasrallah, Menhan Israel: Tidak Akan Lama, Hitung Mundur Dimulai

5 jam lalu

Naim Qassem Pimpin Hizbullah Gantikan Hassan Nasrallah, Menhan Israel: Tidak Akan Lama, Hitung Mundur Dimulai

Naim Qassem terpilih sebagai pimpjnan Hizbullah menggantikan Hassan Nasrallah. Bagaimana komentar Israel?

Baca Selengkapnya

Berupaya Selamatkan UNRWA, Norwegia Desak ICJ Klarifikasi Kewajiban Israel

6 jam lalu

Berupaya Selamatkan UNRWA, Norwegia Desak ICJ Klarifikasi Kewajiban Israel

'Tidak ada negara, termasuk Israel, yang dapat melampaui kewajibannya berdasarkan hukum internasional,' kata menteri luar negeri Norwegia

Baca Selengkapnya

Israel Serang Situs Warisan Dunia UNESCO di Lebanon

7 jam lalu

Israel Serang Situs Warisan Dunia UNESCO di Lebanon

Pasukan Israel mengancam menyerang situs Warisan Dunia UNESCO berupa reruntuhan kuno Romawi di Lebanon

Baca Selengkapnya

Israel Larang UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Berdampak Apa?

7 jam lalu

Israel Larang UNRWA Beroperasi di Wilayahnya, Berdampak Apa?

Beberapa negara mengutuk sikap Israel yang melarang segala kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA. Apa dampaknya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Israel Hancurkan Sistem Rudal Iran hingga Tentara Israel Tewas di Gaza

8 jam lalu

Top 3 Dunia: Israel Hancurkan Sistem Rudal Iran hingga Tentara Israel Tewas di Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 30 Oktober 2024 diawali oleh pesawat Israel telah menghancurkan tiga sistem rudal antipesawat Rusia S-300 milik Iran

Baca Selengkapnya

Israel Upayakan Pembebasan Beberapa Sandera dengan Imbalan Gencatan Senjata Gaza Sebulan

9 jam lalu

Israel Upayakan Pembebasan Beberapa Sandera dengan Imbalan Gencatan Senjata Gaza Sebulan

Israelberusaha mencapai kesepakatan di mana sejumlah kecil sandera Israel yang ditahan di Gaza akan dibebaskan dengan imbalan gencatan senjata

Baca Selengkapnya