Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Beri Pendampingan Hukum terhadap Ketua DPRD Rembang

Reporter

Tempo.co

Jumat, 12 Juli 2024 13:14 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Jumat, 12 Juli 2024, membenarkan KJRI Jeddah mendapatkan laporan pada 21 Juni 2024, ada lima WNI yang ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim KJRI telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat dan diperoleh sejumlah informasi.

Judha menjelaskan kejadian penangkapan pada lima WNI itu persisnya terjadi pada 9 Juni 2024, di wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR (Ketua DPRD Rembang), JSA, ALD, MII, dan MPN.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. Disita pula beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal (KTP)," kata Judha dalam keterangan tertulis.

Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah melakukan langah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI, diantarannya melakukan komunikasi dengan kelima WNI untuk dapatkan kronologi, berkoordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi, berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Arab Saudi, Pengadian Pidana, menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan.

Bukan hanya itu, Kementerian Luar Negeri RI juga akan menghadiri dan memberi pendampingan saat di persidangan. Judha pun memastikan telah mengabari pihak keluarga kelima WNI yang ditahan itu serta menyampaikan perkembangan kasusnya pada pihak keluarga, termasuk berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang.

Advertising
Advertising

Sidang pertama sudah dilakukan pada 4 Juli 2024 dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa. Adapun sidang kedua pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.

Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum.

Sebelumnya deras pemberitaan Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo. Menurut Mukdi, penahanan Supadi berawal dari informasi yang diterima dari pihak Kementerian Luar Negeri RI.

“Informasi sebelumnya dari Kementerian Luar Negeri RI, disebutkan bahwa pada 9 Juni 2024 ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo, Rabu, 10 Juli 2024 seperti dikutip dari Antaranews.

Adapun Supadi sebelumnya mengajukan surat izin cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024 untuk menjalankan ibadah haji. Namun sejak 26 Juni hingga sekarang, Ketua DPRD Rembang tersebut belum ada keterangan dan tidak pernah hadir ke kantor.

Supadi adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Dia terpilih mewakili daerah pemilihan atau Dapil Rembang 4, yang meliputi Kecamatan Sarang dan Kecamatan Sedan.

Pilihan editor: Joe Biden Keseleo Lidah, Sebut Donald Trump sebagai Wakil Presiden AS

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

15 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

17 jam lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

21 jam lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

2 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

2 hari lalu

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.

Baca Selengkapnya

Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

3 hari lalu

Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

RA Kartini lahir di Jepara dan meninggal dunia di Rembang Jawa Tengah. Kisah kematiannya dan dimakamkan di mana?

Baca Selengkapnya

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

4 hari lalu

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.

Baca Selengkapnya

INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

4 hari lalu

INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun

Baca Selengkapnya

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

5 hari lalu

Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.

Baca Selengkapnya