Mengapa Beberapa Negara, termasuk Indonesia, Tolak Komunike Perdamaian Ukraina?
Editor
Ida Rosdalina
Selasa, 18 Juni 2024 18:26 WIB
Negara mana saja yang tidak menandatangani?
India, Meksiko, Arab Saudi, Afrika Selatan, Thailand, Indonesia, dan Uni Emirat Arab menghadiri KTT, diwakili oleh para menteri luar negeri dan utusan, tetapi termasuk di antara mereka yang tidak menandatangani komunike bersama.
Brasil menghadiri KTT Ukraina sebagai pengamat, tetapi tidak mendukung komunike tersebut.
Rusia tidak diundang ke KTT tersebut, yang dianggap oleh Moskow sebagai "sia-sia". Cina juga tidak menghadiri acara dua hari tersebut. Pakistan, yang menganggap Cina sebagai sekutu terdekatnya, diundang tetapi memilih untuk tidak hadir.
Mengapa mereka tidak menandatangani?
India: Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris (Barat) Kementerian Luar Negeri India Pavan Kapoor mengatakan bahwa New Delhi memutuskan untuk menghindari hubungan dengan komunike bersama karena ketidakhadiran Rusia dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa India percaya bahwa perdamaian di Ukraina membutuhkan penyatuan "semua pemangku kepentingan dan keterlibatan yang tulus dan praktis antara kedua belah pihak yang berkonflik".
Arab Saudi: Pangeran Faisal bin Farhan al Saud, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, menyampaikan keprihatinan yang sama ketika menyampaikan pernyataannya pada pertemuan tersebut. "Kami percaya bahwa penting bagi komunitas internasional untuk mendorong setiap langkah menuju negosiasi yang serius, yang akan membutuhkan kompromi yang sulit sebagai bagian dari peta jalan menuju perdamaian," katanya. "Dan di sini, penting untuk menekankan bahwa setiap proses yang kredibel akan membutuhkan partisipasi Rusia."
Afrika Selatan: Alasan Afrika Selatan untuk tidak mendukung komunike itu berbeda. Penasihat Keamanan Nasional negara itu, Sydney Mufamadi, menulis dalam sebuah pernyataan bahwa "sangat mengejutkan bahwa dalam konferensi ini, Israel hadir dan berpartisipasi", lima hari setelah sebuah komisi yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan kejahatan perang terhadap Palestina. Mufamadi mempertanyakan keabsahan komunike yang menurut para sponsornya didorong oleh "penghormatan terhadap hukum internasional", sementara Israel dituduh oleh banyak pejabat PBB melanggar hukum internasional. Afrika Selatan telah menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dalam sebuah kasus di Mahkamah Internasional.
Sementara itu, Indonesia menilai bahwa konflik antara Ukraina dan Rusia hendaknya diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang melibatkan seluruh pihak dalam konflik, demikian menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara II Kemlu RI Rolliansyah Sumirat untuk menjelaskan keputusan Indonesia tidak ikut menandatangani komunike bersama dari konferensi tingkat tinggi (KTT) perdamaian di Ukraina baru-baru ini.
“Indonesia menilai bahwa Komunike Bersama akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” demikian menurut Roy dalam pernyataan singkatnya yang diterima di Jakarta, Senin.
AL JAZEERA | ANTARA
Pilihan Editor: Hasil Akhir KTT Perdamaian Desak Ukraina Mau Buka Pintu Dialog