Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial
Reporter
Antara
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 13 Mei 2024 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Keamanan Umum Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji dari orang atau lembaga palsu untuk tujuan penipuan. Berdasarkan laporan Kantor Berita Arab Saudi SPA, Senin, 13 Mei 2024, pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sanksi terhadap pelaku yang membuat iklan palsu tentang ibadah haji untuk orang lain, penyediaan hewan kurban bagi para jemaah, penjualan gelang khusus haji, penyediaan sarana transportasi, dan iklan lain yang menyesatkan.
Direktorat tersebut menjelaskan Proyek Kerajaan Arab Saudi untuk Pemanfaatan Hewan Kurban dan Kurban adalah lembaga resmi yang bertanggung jawab atas penjualan dan pemasaran surat-surat kurban, hewan kurban, denda, dan sedekah atas nama para jamaah Baitullah Al-Haram. Surat-surat tersebut dapat dibeli atau dipantau pelaksanaannya melalui situs resmi proyek adahi.org, atau platform elektronik resmi seperti platform Ihsan.
Selain itu, surat-surat tersebut juga dapat dibeli di tempat-tempat penjualan yang resmi, dan nomor khusus 920020193 telah dialokasikan untuk menerima pertanyaan dan memantau permintaan. Direktorat tersebut memohon kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dan petunjuk haji.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut dengan menghubungi nomor darurat (911) di daerah Mekah, Riyadh, dan daerah Timur, dan (999) di wilayah lainnya di Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Agama RI menyatakan proses visa jemaah calon haji reguler 1445 Hijriah asal Indonesia mendekati final. Sebanyak 554 kelompok terbang (kloter) telah terbentuk dan memperoleh visa sesuai dengan jumlah kuota jemaah calon haji Indonesia. Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota 241 ribu yang terdiri atas 213.320 calon haji reguler dan 27.680 calon haji khusus.
"Sampai hari ini sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI, Saiful Mujab, dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.
Jemaah calon haji Indonesia akan tinggal selama sembilan hari di Madinah, sebelum berangkat ke Makkah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini sudah menjalin kontrak dengan 106 hotel sebagai akomodasi jemaah calon haji di Madinah.
Pilihan editor: Kemenag: 23 Kloter Jemaah Haji Akan Diterbangkan ke Madinah Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini