Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Selasa, 7 Mei 2024 07:00 WIB

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menanggapi laporan bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan. Hamianin menilai hal tersebut merupakan upaya putus asa dari “negara yang kalah” dalam pertarungan.

Berbicara kepada wartawan, ia mengingatkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri berada di dalam daftar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai buronan atas kejahatan perang di Ukraina.

“Kita tidak boleh lupa bahwa ada hukum di dunia dan ada komunitas global. Ada hukum internasional yang berlaku tidak hanya untuk satu negara, tapi untuk banyak negara,” katanya usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova selaku Komisaris Hak Anak untuk Presiden Federasi Rusia pada 17 Maret 2023.

Mereka diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

Tindakan Rusia memasukkan Zelensky ke dalam daftar buronan terungkap melalui entri terbaru dalam database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Sabtu, 4 Mei 2024. Media Rusia mengatakan kementerian tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Zelensky.

“Menurut entri tersebut, Zelensky dicari karena artikel Kode Kriminal Rusia. Artikel persisnya tidak diungkapkan,” kata kantor berita pemerintah Rusia TASS. Belum ada komentar dari pejabat Rusia mengenai alasan Zelensky dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Hamianin, yang menyebut Rusia sebagai “negara teroris”, menilai tindakan tersebut merupakan “upaya putus asa”.

“Menurut saya, apa yang mereka lakukan hanyalah upaya putus asa dari negara yang kalah dalam pertarungan,” tuturnya. “Kita tidak boleh melupakan satu hal: mereka memasukkan siapa pun ke dalam daftar. Tidak ada yang peduli tentang itu.”

Moskow telah menargetkan Zelensky sejak melancarkan invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Selain presiden Ukraina tersebut, pemerintah Rusia juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politikus Ukraina dan Eropa.

Beberapa pejabat yang termasuk dalam daftar buronan Rusia adalah Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lituania, beberapa mantan anggota parlemen Latvia, hingga jaksa ICC yang menyiapkan surat penangkapan Putin.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan langkah Rusia menunjukkan “keputusasaan” negara tersebut untuk menarik perhatian.

“Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa, berbeda dari pengumuman Rusia yang tidak berguna, surat perintah ICC untuk penangkapan diktator Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang adalah nyata dan berlaku di 123 negara,” katanya dalam pernyataan resmi pada 4 Mei 2024.

Pilihan Editor: Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

NABIILA AZZAHRA A. | REUTERS

Berita terkait

Amerika Serikat Ingatkan Rusia dan Iran Jangan Memperkeruh Perang Ukraina

11 jam lalu

Amerika Serikat Ingatkan Rusia dan Iran Jangan Memperkeruh Perang Ukraina

Amerika Serikat mengancam setiap rudal balistik yang dikirimkan Iran ke Rusia sama dengan memantik naiknya ketegangan dalam perang Ukraina

Baca Selengkapnya

Lloyd Austin Sebut Tak Ada Kecanggihan Senjata Apapun yang Bisa Membawa Keuntungan pada Kyev dalam Perang Ukraina

19 jam lalu

Lloyd Austin Sebut Tak Ada Kecanggihan Senjata Apapun yang Bisa Membawa Keuntungan pada Kyev dalam Perang Ukraina

Lloyd Austin pesimis apapun senjata yang digunakan Kyev tak ada yang mampu membawa keuntungan pada Kyev dalam perang Ukraina

Baca Selengkapnya

ICC Hentikan Proses Hukum atas Ismail Haniyeh

19 jam lalu

ICC Hentikan Proses Hukum atas Ismail Haniyeh

ICC menghentikan proses hukum terhadap mendiang pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, menyusul kematiannya pada bulan Juli.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

1 hari lalu

Indonesia dan Latvia Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

Latvia adalah salah satu mitra dagang Indonesia yang paling besar di Kawasan Baltik

Baca Selengkapnya

Gedung Putih: Putin Harus Berhenti Bicara soal Pilpres AS

1 hari lalu

Gedung Putih: Putin Harus Berhenti Bicara soal Pilpres AS

Gedung Putih menegaskan residen Rusia Vladimir Putin harus berhenti berbicara tentang pemilihan presiden Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

1 hari lalu

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.

Baca Selengkapnya

Senat AS akan Selidiki Penggunaan Semikonduktor Amerika pada Senjata Rusia

1 hari lalu

Senat AS akan Selidiki Penggunaan Semikonduktor Amerika pada Senjata Rusia

Senat Amerika Serikat akan mengadakan dengar pendapat mengenai penggunaan semikonduktor buatan Amerika dalam senjata Rusia

Baca Selengkapnya

Krishna Murti: Penangkapan Alice Guo Bentuk Kerja Sama Polisi Indonesia dan Filipina

2 hari lalu

Krishna Murti: Penangkapan Alice Guo Bentuk Kerja Sama Polisi Indonesia dan Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo ditangkap di Tangerang

Baca Selengkapnya

Andrii Sybiha Menjadi Menlu Ukraina Gantikan Dmytro Kuleba

2 hari lalu

Andrii Sybiha Menjadi Menlu Ukraina Gantikan Dmytro Kuleba

Andrii Sybiha, calon menlu yang ditunjuk Presiden Volodymyr Zelensky diterima oleh parlemen Ukraina.

Baca Selengkapnya

Eks Wali Kota di Filipina Alice Guo ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik

2 hari lalu

Eks Wali Kota di Filipina Alice Guo ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, menjadi buronan dan ditangkap di Tangerang

Baca Selengkapnya