Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 April 2024 16:00 WIB

Daging Babi dan Daging Sapi. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Singapura menghukum pria pengantar makanan 3 bulan penjara. Ia didakwa mencuri dua kaleng daging babi dari supermarket dan menaruhnya di rak di pintu masuk masjid.

Ian Poh, 30, melakukannya dengan sengaja. Ia mengetahui bahwa umat Islam dilarang makan daging babi dan tindakannya akan membuat marah masyarakat di Masjid Al-Ansar.

Poh dijatuhi hukuman 12 minggu penjara pada Kamis, 4 April 2024. Ia mengaku bersalah atas satu tuduhan pencurian dan melakukan tindakan yang dia tahu mengganggu keharmonisan antara kelompok agama atau ras yang berbeda.

Pada 15 Mei tahun lalu, Poh keluar dari Supermarket Sheng Siong di Jalan Upper Changi tanpa membayar dua kaleng daging babi senilai S$ 9,50 atau setara Rp 111 ribu. Dia kemudian bersepeda ke Masjid Al-Ansar di Bedok Utara sekitar jam 10 malam dan meletakkan dua kaleng daging babi di rak luar yang dimaksudkan untuk pengiriman makanan.

“Terdakwa melakukan hal tersebut karena mengetahui bahwa konsumsi daging babi dilarang dalam Islam. Terdakwa juga mengetahui bahwa tindakannya akan menimbulkan kemarahan di kalangan komunitas Muslim di Masjid Al-Ansar,” demikian isi dokumen pengadilan.

Advertising
Advertising

Keesokan harinya, sekitar pukul 4.30 pagi, jemaah pertama yang tiba di masjid untuk salat subuh menemukan dua kaleng daging babi di rak. “Mereka kaget dan tersinggung, dan langsung mengambil gambar dua kaleng daging babi tersebut, sebelum membuangnya ke tempat sampah terdekat,” menurut dokumen pengadilan.

Para jamaah menyampaikan masalah ini kepada staf masjid dan berita tentang daging babi menyebar di antara jamaah lainnya. Mereka menyatakan kepada staf bahwa mereka tersinggung dan terhina.

Mereka menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan tidak sensitif yang dilakukan di tempat ibadah umat Islam. Polisi diberitahu tentang kejadian itu pada hari itu juga. Setelah penyelidikan, petugas polisi mengidentifikasi Poh pada 17 Mei dan menangkapnya.

Poh mengatakan kepada petugas investigasi bahwa menurutnya tindakannya akan membuat marah komunitas Muslim dan karenanya memacu petugas untuk menyelidiki apa yang dia sebut sebagai "suara yang dia dengar di kepalanya".

Poh dikirim ke Institut Kesehatan Mental dari 19 Mei hingga 1 Juni 2023 untuk observasi dan evaluasi psikiatris. Laporan psikiatrinya menyatakan bahwa Poh pernah mengalami gangguan kejiwaan pada Juni 2021 dan sekali lagi pada bulan April 2022. Pada kedua kesempatan tersebut, Poh mendengar suara-suara yang antara lain menyuruhnya untuk bunuh diri.

Ia juga memiliki riwayat penyalahgunaan zat seperti mengendus lem, mengonsumsi sirup obat batuk, dan menggunakan sabu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Cheah Wenjie mengatakan bahwa Poh telah mencemari tempat ibadah. Ancaman menggunakan daging babi menghina umat Islam.

Dia mengutip laporan Poh, yang mengungkapkan bahwa Poh sebelumnya mengancam akan menaruh daging babi di flat mantan pacarnya yang beragama Islam. Selama satu tahun hubungan mereka, Poh menyatakan akan melakukan hal yang sama di masjid. Hal itu kemudian dia lakukan.

Singapura menjaga kerukunan beragama dan ras. Pelanggaran yang membahayakan fondasi kerukunan ditindak dengan tegas seperti kasus Poh.

CHANNEL NEWS ASIA

Pilihan editor: Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

Berita terkait

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

29 menit lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

49 menit lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

20 jam lalu

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

1 hari lalu

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

Kontaminasi dari lingkungan bisa sebabkan zat haram masuk. Sertifikasi halal suatu produk bisa meningkatkan rasa aman konsumen.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

4 hari lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

5 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

5 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

5 hari lalu

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

Ketahui sejarah singkat Masjidil Haram. Masjid tertua di dunia ini awalnya dibangun dengan bentuk yang sederhana. Kemudian dilakukan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

6 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

6 hari lalu

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya