Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Senin, 1 April 2024 19:19 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Jerman resmi melegalkan ganja untuk rekreasi mulai Senin, 1 April 2024. Jerman menjadi negara terbesar di Uni Eropa yang melegalkan konsumsi ganja rekreasi. Di bawah aturan baru ini, orang dewasa berusia di atas 18 tahun kini diperbolehkan membawa dan menanam ganja sesuai ketentuan yang berlaku.

Bertepatan dengan mulai berlakunya undang-undang itu pada tengah malam, ratusan orang berkumpul dan bersorak di Gerbang Brandenbrug yang ikonik di Berlin, banyak di antaranya menyalakan ganja, menurut laporan media setempat.

Mulai 1 Juli 2024, ganja dapat diperoleh secara legal di Jerman melalui “klub ganja” di negara tersebut. Klub-klub yang diatur oleh pemerintah ini akan diizinkan untuk memiliki masing-masing 500 anggota, dan akan dapat mendistribusikan hingga 50 gram ganja untuk tiap orang per bulannya.

Orang dewasa berusia di atas 18 tahun diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering untuk konsumsi pribadi, menyimpan 50 gram di rumah, dan menanam hingga tiga tanaman ganja di kediaman masing-masing.

Konsumsi publik diperbolehkan, asalkan tidak terlihat oleh anak-anak atau dekat fasilitas olahraga. Hal ini juga dilarang di zona pejalan kaki antara jam 07.00 pagi dan 20.00 malam waktu setempat.

Ganja akan tetap dilarang untuk anak berusia di bawah 18 tahun, dan dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak dan taman bermain, menurut aturan tersebut.

Pemerintah Jerman telah menjanjikan kampanye informasi yang luas untuk meningkatkan kesadaran akan risiko ganja dan meningkatkan program dukungan seiring dengan berjalannya aturan baru.

Hukum baru ini menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan undang-undang ganja paling liberal di Eropa, bersama dengan Malta dan Luksemburg, yang masing-masing melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi pada 2021 dan 2023.

Penggunaan ganja dalam jumlah kecil juga telah lama didekriminalisasi di Portugal, Spanyol, Swiss, Republik Ceko, Belgia dan Belanda, sesuai dengan ketentuan pemerintah masing-masing.

Namun Belanda, yang terkenal dengan sikapnya yang permisif terhadap narkoba, dalam beberapa tahun terakhir telah mengambil pendekatan yang lebih ketat untuk melawan pariwisata ganja.

Pemerintah Jerman yang dipimpin oleh Kanselir Olaf Scholz dari Partai Sosial Demokrat berpendapat bahwa legalisasi akan membantu membendung meningkatnya pasar gelap untuk kanabis.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan berlakunya aturan baru ini berarti lebih sedikit pekerjaan yang harus dilakukan oleh lembaga peradilan dan polisi.

“Pergantian ini berarti peningkatan beban kerja satu kali, namun dalam jangka panjang polisi dan pengadilan akan merasa lega,” kata Buschmann kepada grup media Redaktionsnetzwerk Deutschland, Senin. “Mereka kemudian akan dapat fokus pada kejahatan yang lebih relevan.”

Meski demikian, sejumlah pihak menentang perubahan ini.

Serikat Polisi Jerman (GdP) menyuarakan keprihatinan atas penerapan undang-undang baru tersebut pada Senin. Wakil ketua federal serikat polisi Alexander Poitz memperkirakan akan ada masalah dengan kontrol.

“Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian menguasai kedua belah pihak,” kata Poitz.

Kelompok kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa legalisasi dapat menyebabkan peningkatan penggunaan obat di kalangan generasi muda, yang menghadapi risiko kesehatan tertinggi.

Para ahli memperingatkan bahwa penggunaan ganja di kalangan generasi muda dapat mempengaruhi perkembangan sistem saraf pusat, sehingga meningkatkan risiko berkembangnya psikosis dan skizofrenia.

Advertising
Advertising

“Dari sudut pandang kami, undang-undang ini adalah sebuah bencana,” kata Katja Seidel, seorang terapis di pusat kecanduan ganja untuk remaja di Berlin.

Bahkan Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, seorang dokter, pernah mengatakan konsumsi ganja bisa "berbahaya", terutama bagi kaum muda.

Pilihan Editor: Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

FRANCE24

Berita terkait

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

4 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

6 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

6 jam lalu

Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

7 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

1 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

1 hari lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

1 hari lalu

Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

1 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya